13 Tersangka Karhutla Ditangkap Polda Kalteng

13 Tersangka Karhutla Ditangkap Polda Kalteng

PALANGKA RAYA — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan tersangka dilakukan setelah delapan kasus dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, hingga saat ini terdapat sekitar 51 kasus karhutla yang masih dalam proses penyelidikan.

Setiap kebakaran yang terjadi, bahkan sampai menimbulkan karhutla, kita lakukan proses penegakan hukum,” kata Iwan, Minggu (23/8/2026).

Dari 51 kasus tersebut, sebanyak delapan perkara telah masuk tahap penyidikan dengan total 13 orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga memastikan lokasi yang terbakar akan ditutup dan diberi tanda peringatan selama proses penyelidikan berlangsung.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga lokasi kejadian sekaligus mendukung proses penyelidikan agar berjalan optimal.

Selain menindak individu, Polda Kalteng juga tengah mendalami dugaan keterlibatan empat korporasi dalam sejumlah kasus karhutla.

Iwan menyebut empat korporasi tersebut berada di antaranya di wilayah Sampit dan Pulang Pisau dan bergerak di sektor perkebunan.

“Untuk korporasi, saat ini ada empat yang sedang kita dalami bagaimana keterlibatan ataupun ada kelalaian atau kesengajaan dalam kebakaran hutan ini. Belum bisa saya jelaskan secara mendalam karena masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Menurut Iwan, pendalaman dilakukan untuk mengetahui apakah kebakaran tersebut berkaitan dengan unsur kesengajaan maupun kelalaian.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kakanwil Pemasyarakatan Kalteng, Wagub Tekankan Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antarinstansi

Polda Kalteng juga memperkuat upaya pemadaman di kawasan yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Polisi menyiapkan kendaraan ATV dan kendaraan roda dua yang dapat membawa peralatan pemadam seperti alkon, selang dan nozzle.

“Di daerah gambut, kendaraan roda empat mungkin akan lebih sulit. Tadi sudah saya coba dan lumayan efektif untuk masuk ke daerah-daerah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat,” jelas Iwan.

Penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan melibatkan BPBD, TNI, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api.

Selain pemadaman, upaya pencegahan juga dilakukan melalui sosialisasi, patroli, pemeriksaan kanal hingga pengecekan embung untuk memastikan ketersediaan sumber air.

kar“Upaya pencegahan lebih kita utamakan. Sebelum musim kemarau, kami bersama satgas melakukan sosialisasi, patroli, pemeriksaan kanal dan embung. Semua kita lakukan,” pungkasnya.

Sumber: detikKalimantan

Redaksi 2