Viral Video Pengroyokan Linggis di Salatiga, Publik Soroti Belum Ditahannya Terduga Pelaku

Viral Video Pengroyokan Linggis di Salatiga, Publik Soroti Belum Ditahannya Terduga Pelaku

 

SALATIGA, Kaltengnews.id – Video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pengroyokan menggunakan linggis di area parkir Toko Benang Raja, Kota Salatiga, Jawa Tengah, viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) malam itu mengakibatkan seorang pria, M. Sholeh Abdullah Ali R., mengalami luka serius hingga harus menjalani operasi di RSUD Salatiga.

Hingga Kamis (17/9/2026), belum adanya informasi resmi mengenai penahanan terduga pelaku menjadi sorotan publik. Beredarnya rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi kekerasan tersebut memicu pertanyaan masyarakat terkait perkembangan penanganan perkara oleh Polres Salatiga.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak pendamping korban, insiden tersebut diduga melibatkan dua orang pelaku. Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu pelaku terlihat menggunakan benda yang diduga linggis saat melakukan kekerasan terhadap korban hingga terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Ketua Tim Advokasi FERADI WPI – Subur Jaya Law Firm, Agus Polenk, membenarkan bahwa korban merupakan anggota DPP FERADI WPI yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.

“Korban adalah sahabat saya sesama pengurus DPP FERADI WPI. Kami mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Rekaman CCTV yang menjadi salah satu bukti telah kami serahkan kepada pihak Polres Salatiga, dan istri korban juga telah kami dampingi membuat laporan polisi,” ujar Agus Polenk.

Sebelum menjalani operasi, korban juga menyampaikan bahwa dirinya mengenali orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

 “Terduga pelaku adalah Yanto atau Petak/Fujiyanto dan anaknya. Saya mengenal mereka,” kata M. Sholeh Abdullah Ali R. dalam kondisi lemah sebelum menjalani tindakan medis.

Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Subur Jaya Law Firm, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan organisasinya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

 “Kami akan mengawal proses hukumnya secara ketat. Kami berharap penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan kepastian hukum bagi korban,” tegas Donny Andretti.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Salatiga belum memberikan keterangan resmi terkait status penahanan pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Perkembangan penyelidikan masih menjadi perhatian masyarakat, terutama setelah video kejadian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Baca Juga :  Siti Khotijah Akan Adukan Laporan Dugaan Pelanggaran Jaksa ke Komisi III DPR RI

Catatan Redaksi: Kaltengnews.id menerapkan prinsip keberimbangan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan dalam pemberitaan ini.

Redaksi 2