TMG Leger Toegal Kunum: Semangat Perdamaian Tumbang Anoi 1894 Harus Jadi Landasan Penguatan Hukum Adat Dayak

TMG Leger Toegal Kunum: Semangat Perdamaian Tumbang Anoi 1894 Harus Jadi Landasan Penguatan Hukum Adat Dayak

KALTENGNEWS.ID — Semangat perdamaian yang lahir dari Rapat Damai Tumbang Anoi pada 1894 dinilai tetap relevan sebagai landasan memperkuat hukum adat Dayak hingga saat ini. Nilai persatuan, musyawarah, dan penyelesaian sengketa secara adat perlu terus dijaga, termasuk melalui penguatan peran Damang Kepala Adat dan Mantir Adat di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.

Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Tualan Hulu, TMG Leger Toegal Kunum, menekankan pentingnya melibatkan para pemangku adat dalam Kongres Adat Dayak ke-132 di Tumbang Anoi. Menurutnya, Damang dan Mantir Adat merupakan bagian penting dari kelembagaan adat yang berhadapan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat.

Ia berharap kongres tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hukum adat, mempererat koordinasi antarlembaga adat, serta memastikan nilai-nilai luhur warisan leluhur tetap hidup dalam praktik penyelesaian persoalan adat.

“Saya titip pesan sebagai Damang Kepala Adat, agar nantinya dalam Kongres Adat Dayak, libatkan Damang dan Mantir,” demikian pesan Leger Toegal Kunum.

Rapat Damai Tumbang Anoi berlangsung pada 22 Mei hingga 24 Juli 1894 di Desa Tumbang Anoi, yang kini berada di Kecamatan Damang Batu, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Pertemuan bersejarah tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai kelompok masyarakat Dayak di Kalimantan. Salah satu tujuan utamanya adalah mengakhiri pertikaian antarkelompok, tradisi mengayau, serta praktik perbudakan yang terjadi pada masa itu.

Rapat tersebut juga menjadi tonggak penting dalam upaya menyelaraskan aturan adat dan membangun kesepakatan bersama demi terciptanya perdamaian serta persaudaraan antarmasyarakat Dayak.

Dalam catatan sejarah dan publikasi pemerintah daerah, hasil pertemuan itu dikaitkan dengan 96 pasal hukum adat Dayak. Aturan tersebut menjadi salah satu rujukan penting dalam pembahasan mengenai penyelesaian sengketa, ketertiban sosial, dan keberlangsungan kehidupan adat.

Warisan Tumbang Anoi bukan sekadar catatan sejarah. Nilai yang terkandung di dalamnya mengingatkan bahwa perdamaian membutuhkan kesepakatan, penghormatan terhadap aturan bersama, dan kesediaan menyelesaikan perselisihan melalui musyawarah.

Leger Toegal Kunum Dorong Keterlibatan Damang dan Mantir

Bagi Leger Toegal Kunum, semangat Tumbang Anoi perlu diwujudkan melalui penguatan peran lembaga adat dalam kehidupan masyarakat masa kini.

Keterlibatan Damang dan Mantir Adat dalam Kongres Adat Dayak dinilai penting agar pembahasan dan keputusan yang dihasilkan tidak hanya bersifat konseptual, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman para pemangku adat dalam menangani persoalan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Viral Dugaan Perselingkuhan Oknum TNI di Kalteng, Video Pertengkaran Picu Sorotan Publik

Damang dan Mantir memiliki peran dalam menjaga norma adat, memfasilitasi penyelesaian perselisihan, serta memelihara hubungan harmonis di tengah masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas dan koordinasi kelembagaan adat menjadi bagian penting dari upaya mempertahankan keberlangsungan hukum adat Dayak.

Kongres Adat Dayak diharapkan dapat menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi para pemangku adat, mengevaluasi tantangan yang dihadapi, dan merumuskan langkah konkret untuk menjaga agar hukum adat tetap dipahami serta dihormati oleh generasi berikutnya.

Nilai-nilai yang diwariskan melalui Tumbang Anoi 1894 perlu terus dipelajari dan diterapkan dengan mempertimbangkan perkembangan masyarakat serta ketentuan hukum yang berlaku.

Penguatan hukum adat tidak hanya berkaitan dengan pelestarian tradisi, tetapi juga dengan kepastian proses penyelesaian perkara adat, penghormatan terhadap hak masyarakat, dokumentasi aturan adat, dan peningkatan pemahaman generasi muda terhadap identitas budayanya.

Di sisi lain, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat juga memiliki landasan konstitusional. Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak tradisionalnya dengan sejumlah persyaratan yang ditentukan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, pelestarian hukum adat perlu berjalan seiring dengan upaya memperkuat kelembagaan adat dan memastikan pelaksanaannya dilakukan secara bertanggung jawab.

Leger Toegal Kunum berharap Kongres Adat Dayak ke-132 di Tumbang Anoi dapat menjadi momentum untuk menghidupkan kembali semangat persatuan dan perdamaian yang diwariskan para leluhur.

Menurut pesan yang disampaikannya, pelibatan Damang dan Mantir Adat menjadi bagian penting agar perjuangan memperkuat hukum adat melibatkan para pemangku adat dari tingkat komunitas.

Kongres tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk memperkuat kelembagaan adat, menjaga keberlanjutan hukum adat, dan memperjuangkan pengakuan serta perlindungan hak masyarakat adat.

Semangat Tumbang Anoi mengajarkan bahwa perdamaian tidak cukup hanya dikenang, tetapi harus terus dirawat melalui tindakan nyata. Dengan memperkuat peran Damang dan Mantir Adat serta menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur, hukum adat Dayak diharapkan tetap menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat dan diwariskan kepada generasi mendatang. (Red3/sadewaev)

Sadewaev

https://wa.me/6282151085635