Rumah Kosong Disusupi Gelandangan, Warga Palangka Raya Diminta Waspada

Rumah Kosong Disusupi Gelandangan, Warga Palangka Raya Diminta Waspada

PALANGKA RAYA – Warga Kota Palangka Raya yang memiliki rumah atau bangunan kosong diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset miliknya. Pasalnya, bangunan yang lama tidak ditempati berpotensi dimasuki oleh gelandangan maupun dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Imbauan tersebut disampaikan Ketua RT 01 RW 02 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Yohanes, SH, usai melakukan pengecekan terhadap sebuah rumah kosong di Jalan Babam, Kelurahan Menteng, bersama anggota Kodam 22 Tambun Bungai dan tim, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam pengecekan tersebut, tim menemukan seorang gelandangan yang diketahui menempati sementara rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya. Kondisi rumah yang tidak terawat dan minim pengawasan diduga menjadi faktor utama bangunan tersebut dapat dimasuki oleh orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki rumah atau bangunan yang lama tidak ditempati agar lebih berhati-hati dan rutin melakukan pengecekan. Bangunan kosong sangat rawan dimasuki gelandangan maupun pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Yohanes kepada wartawan.

Menurut Yohanes, rumah kosong yang dibiarkan dalam kondisi tidak terawat tidak hanya berpotensi ditempati oleh gelandangan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Oleh sebab itu, pemilik rumah diminta untuk secara berkala mengunjungi dan merawat bangunan miliknya.

Baca Juga :  Tim Prof Uras Tantulo Keberatan Hasil Verifikasi Pilrek UPR, Siap Tempuh Jalur Hukum

Ia juga mengingatkan agar pemilik rumah membersihkan rumput liar, memperbaiki kerusakan ringan, serta memastikan akses masuk ke bangunan dalam keadaan aman dan terkunci.

“Jangan sampai rumah yang dibiarkan kosong dalam waktu lama justru menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Pengawasan dan perawatan secara berkala sangat penting demi menjaga keamanan lingkungan bersama,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan yang dilakukan bersama unsur Kodam 22 Tambun Bungai dan perangkat lingkungan setempat tersebut merupakan langkah antisipasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada ketua RT, aparat keamanan, atau pihak terkait apabila menemukan rumah kosong yang diduga digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya partisipasi aktif masyarakat dan pengawasan terhadap rumah-rumah yang tidak berpenghuni, diharapkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kota Palangka Raya dapat terus terjaga.

(Redaksi)

Admin

Tinggalkan Balasan