Profil Prof Uras Tantulo Menguat Ditengah Pilrek UPR 2026-2030

Gugur Verifikasi, Guru Besar UPR Ini Justru Jadi Sorotan Publik
PALANGKA RAYA – Nama Prof Dr Ir Uras Tantulo, M.Sc menjadi salah satu figur yang paling banyak diperbincangkan dalam dinamika Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030. Guru Besar Fakultas Pertanian, Kehutanan dan Perikanan UPR tersebut menjadi sorotan setelah dinyatakan tidak lolos dalam tahapan verifikasi bakal calon rektor.
Keputusan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari kalangan akademisi, alumni, mahasiswa hingga masyarakat Kalimantan Tengah. Pasalnya, Prof Uras Tantulo dikenal sebagai salah satu akademisi senior UPR yang memiliki pengalaman panjang dalam bidang pendidikan tinggi, penelitian, serta pengembangan sumber daya alam dan perikanan.
Pada tahun 2025, Prof Uras resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UPR. Pengukuhan tersebut semakin mengukuhkan posisinya sebagai salah satu akademisi yang memiliki kontribusi signifikan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di Kalimantan Tengah.
Dalam kontestasi Pilrek UPR 2026–2030, Prof Uras hadir membawa gagasan penguatan universitas berbasis riset, inovasi, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, serta peningkatan daya saing kampus di tingkat nasional maupun internasional.
Namun perjalanan menuju kursi Rektor UPR harus terhenti pada tahap verifikasi administrasi. Hingga kini, belum terdapat penjelasan resmi secara rinci dari Panitia Penjaringan terkait alasan yang menyebabkan Prof Uras tidak masuk dalam daftar bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di ruang publik. Terlebih, sebelum jadwal pengumuman resmi tahapan penjaringan diumumkan, informasi mengenai jumlah kandidat yang lolos verifikasi sudah terlebih dahulu beredar di lingkungan kampus.
Sejumlah pendukung Prof Uras menilai keputusan tersebut perlu mendapatkan penjelasan yang lebih terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat mengganggu kredibilitas proses Pilrek UPR.
Di sisi lain, sejumlah kalangan akademisi mengingatkan bahwa seluruh proses harus tetap menghormati mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Mereka meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari panitia dan senat universitas sebelum menarik kesimpulan.
Terlepas dari polemik yang berkembang, sosok Prof Uras Tantulo tetap dinilai sebagai salah satu akademisi berpengalaman yang telah memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan tinggi di Kalimantan Tengah.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh Prof Uras dan tim pendukungnya, termasuk kemungkinan penggunaan mekanisme keberatan maupun jalur hukum untuk memperoleh kejelasan atas hasil verifikasi tersebut.
Yang pasti, dinamika Pilrek UPR 2026–2030 tidak lagi hanya berbicara mengenai siapa yang akan menjadi rektor berikutnya. Lebih dari itu, publik menaruh perhatian terhadap bagaimana proses demokrasi akademik dijalankan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kaltengnews.id masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari Panitia Penjaringan dan pihak terkait guna menghadirkan informasi yang berimbang sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Pers.






