Polisi Gerebek Kampung Narkoba, 17 Orang Diamankan

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID — Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng menggerebek kawasan Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (9/10/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan menyita ratusan gram narkotika jenis sabu.
Dua pria berinisial AR (33) dan RAF (33) diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Polisi menyita 14 paket sabu dengan berat total 456,77 gram dari penindakan tersebut.
Selain itu, sebanyak 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil pemeriksaan awal. Petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya.
“Kami masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” demikian substansi keterangan yang perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian sebelum dimuat sebagai kutipan langsung.
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan serta mendalami asal-usul barang bukti yang disita.
Penyidikan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika di Kalimantan Tengah.
Perkembangan kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.
(Red3/sadewaev)






