LSM Betang Media Pratama Soroti Proyek Jalan Rp30 Miliar di Kapuas, Frans Sambung Minta Bupati Lakukan Evaluasi Menyeluruh

KAPUAS, Kaltengnews.id – Proyek peningkatan jalan ruas Basarang–Batanjung di Kabupaten Kapuas yang menelan anggaran sekitar Rp30 miliar dari APBD Kabupaten Kapuas kembali menjadi sorotan publik. Kondisi fisik proyek yang diduga mengalami kerusakan, penurunan kualitas konstruksi, hingga ditumbuhi semak belukar memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan anggaran daerah dalam pembangunan infrastruktur.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM Betang Media Pratama, Frans Sambung, yang meminta Pemerintah Kabupaten Kapuas melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun manfaat yang diterima masyarakat.
Frans menilai, kondisi proyek yang kini menjadi perhatian masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis yang independen dan transparan. Hal itu penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar perencanaan, serta ketentuan kontrak kerja yang telah ditetapkan.
“Sebagai Ketua Umum LSM Betang Media Pratama, saya meminta Bupati Kapuas untuk segera melakukan evaluasi terhadap proyek jalan Basarang–Batanjung yang menelan anggaran sekitar Rp30 miliar. Jika benar ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi maupun kontrak kerja, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” ujar Frans Sambung.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar manfaat pembangunan dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Ia menambahkan, apabila dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, maka kondisi itu berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat sebagai pengguna jalan sekaligus penerima manfaat pembangunan daerah.
“Dana yang digunakan berasal dari anggaran negara. Karena itu setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sesuai perencanaan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat pekerjaan yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, sejumlah titik pada ruas jalan tersebut disebut mengalami penurunan kondisi fisik. Beberapa bagian bahkan tampak tidak berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunan. Selain itu, keberadaan semak belukar yang tumbuh di sejumlah lokasi menimbulkan kesan bahwa proyek tersebut tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekitar.
Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Pemeriksaan teknis diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan, termasuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan atau penurunan kualitas konstruksi apabila memang ditemukan.
Frans Sambung juga meminta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat, serta lembaga pengawasan terkait untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Audit tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi, dokumen kontrak, dan standar teknis yang berlaku.
Selain meminta evaluasi terhadap proyek, Frans juga mendesak pemerintah daerah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, pengawasan yang efektif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan akan meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan maupun pekerjaan yang tidak sesuai standar.
“Pengawasan harus diperkuat agar kualitas pembangunan benar-benar terjaga. Infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mampu bertahan sesuai umur rencana konstruksi,” tegasnya.
Polemik mengenai kualitas proyek infrastruktur menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah dalam jumlah besar. Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi proyek tersebut, termasuk langkah-langkah yang akan dilakukan apabila ditemukan adanya kekurangan atau ketidaksesuaian pekerjaan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh penjelasan dan tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Redaksi Kaltengnews.id akan memperbarui pemberitaan ini setelah memperoleh klarifikasi resmi dari instansi terkait dan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.






