Tidak Perlu Minta Maaf ke Publik, Zheze Galuh Tempuh Jalur Perdamaian Adat Dayak

Tidak Perlu Minta Maaf ke Publik, Zheze Galuh Tempuh Jalur Perdamaian Adat Dayak

PALANGKA RAYA – Upaya penyelesaian persoalan yang sempat menjadi sorotan publik di media sosial akhirnya ditempuh melalui mekanisme adat Dayak. Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Pahandut, William, SE, mempertemukan Erniwati atau yang dikenal luas sebagai Zheze Galuh dalam forum adat yang digelar di Aula Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, mantir adat, tokoh masyarakat, Camat Pahandut, perwakilan organisasi kemasyarakatan adat Kalimantan Tengah, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam forum tersebut, Damang Pahandut menegaskan bahwa Zheze Galuh tidak diwajibkan membuat permintaan maaf secara terbuka kepada publik maupun melalui akun media sosial pribadinya. Namun, yang bersangkutan diminta untuk menghapus unggahan atau konten yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral di ruang publik.

“Dia sudah mengakui kesalahannya saat ini. Untuk membuat permintaan maaf di media sosial tidak perlu. Hal itu justru berpotensi menimbulkan persoalan baru karena bisa memicu narasi-narasi lain yang berujung pada konflik baru,” ujar William dalam forum tersebut.

Menurut William, pengakuan dan kesediaan Zheze Galuh untuk menerima keputusan forum adat menjadi dasar bagi langkah lanjutan menuju proses perdamaian secara adat dengan pihak pelapor.

Karena itu, Damang Pahandut berencana melanjutkan proses penyelesaian kepada pihak pelapor, yakni Ius Eka Praptani Asi yang saat ini berada di Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

“Kita mengedepankan penyelesaian secara damai sesuai nilai-nilai adat dan kearifan lokal yang selama ini dijunjung masyarakat Dayak,” katanya.

William menjelaskan, agenda berikutnya adalah mempertemukan kedua belah pihak dalam prosesi perdamaian adat yang dikenal dalam budaya Dayak sebagai Tampung Tawar dan Hangkat Pahari.

Prosesi tersebut merupakan simbol penyucian, perdamaian, persaudaraan, serta komitmen untuk mengakhiri perselisihan secara bermartabat.

“Senin depan, tanggal 29 Juni 2026, kita laksanakan acara perdamaian adat dan Hangkat Pahari,” tegas William.

Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak lagi memperkeruh suasana dengan narasi-narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga :  Terbuka untuk Masyarat, Gubernur Kalteng Gelar Open House Iduladha 1447 H

Sementara itu, Erniwati atau Zheze Galuh menyatakan menerima seluruh keputusan yang dihasilkan dalam forum adat tersebut. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan adat.

Zheze mengaku siap mengikuti tahapan perdamaian adat yang telah dijadwalkan oleh Damang Pahandut bersama para tokoh adat.

Dalam kesehariannya, Zheze Galuh dikenal sebagai pelaku usaha kuliner yang menjual nasi dan berbagai makanan melalui sistem pemesanan daring. Selain itu, ia juga dikenal aktif di media sosial sehingga memiliki jumlah pengikut yang cukup besar dan dikenal luas oleh masyarakat.

Aktivitasnya di media sosial membuat berbagai unggahan yang dibuatnya kerap menjadi perhatian publik dan mendapatkan respons beragam dari warganet.

Penyelesaian melalui jalur adat dinilai menjadi salah satu bentuk implementasi kearifan lokal masyarakat Dayak dalam menjaga harmoni sosial. Pendekatan tersebut mengutamakan musyawarah, pengakuan kesalahan, pemulihan hubungan, dan perdamaian antarpihak dibandingkan memperpanjang konflik di ruang publik.

Selain memiliki nilai budaya yang kuat, mekanisme adat juga sejalan dengan semangat penyelesaian sengketa secara damai sebagaimana diatur dalam berbagai ketentuan hukum nasional yang mengedepankan mediasi dan restorative justice dalam perkara-perkara tertentu.

Forum adat berharap proses perdamaian yang akan dilaksanakan dapat menjadi akhir dari polemik yang berkembang sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga etika dalam ruang digital.(Red/ig)

Admin

Tinggalkan Balasan