Koperasi Tanpa Demokrasi: Saat Nilai Gotong Royong Tergeser oleh Kekuasaan

Editorial Redaksi – Koperasi lahir sebagai manifestasi demokrasi ekonomi. Sejak awal, koperasi dibangun di atas prinsip kebersamaan, kesetaraan, keterbukaan, dan pengambilan keputusan melalui musyawarah anggota. Karena itu, ketika demokrasi di dalam koperasi mulai memudar, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola organisasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap gerakan koperasi itu sendiri.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) bukan sekadar agenda administratif. RAT adalah forum tertinggi yang menjadi ruang bagi anggota untuk mengevaluasi pengurus, menyampaikan kritik, menetapkan kebijakan, hingga menentukan arah organisasi. Ketika forum ini diabaikan atau hanya menjadi formalitas, maka esensi koperasi sebagai organisasi milik anggota ikut tergerus.
Dalam praktiknya, tidak sedikit koperasi yang menghadapi persoalan sentralisasi kewenangan. Keputusan strategis diambil oleh segelintir pihak tanpa melibatkan anggota secara utuh. Transparansi laporan keuangan minim, mekanisme pengawasan melemah, bahkan kritik dari anggota dianggap sebagai ancaman. Situasi seperti ini berpotensi mengubah koperasi dari wadah pemberdayaan menjadi instrumen kepentingan kelompok tertentu.
Di tengah upaya pemerintah mendorong penguatan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi rakyat, tata kelola yang demokratis harus menjadi fondasi utama. Program sebesar apa pun tidak akan menghasilkan manfaat optimal apabila prinsip akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi anggota tidak dijaga secara konsisten.
Redaksi berpandangan bahwa penguatan koperasi harus dimulai dari penguatan demokrasi internal. Pengurus wajib membuka ruang dialog, menyampaikan laporan secara jujur, dan menghormati hak setiap anggota untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Di sisi lain, anggota juga harus aktif mengawasi jalannya organisasi agar koperasi tetap berada pada rel yang benar.
Koperasi bukan milik pengurus, bukan pula alat kekuasaan individu. Koperasi adalah milik seluruh anggota. Selama prinsip demokrasi tetap dijunjung tinggi, koperasi akan menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang kuat. Namun, apabila demokrasi dikesampingkan, koperasi berisiko kehilangan identitas dan kepercayaan yang menjadi kekuatan utamanya.
— Redaksi Kaltengnews.id






