Ketua LSM Betang Media Pratama Kalteng Desak Gubernur Evaluasi Kadis PUPR

Ketua LSM Betang Media Pratama Kalteng Desak Gubernur Evaluasi Kadis PUPR

PALANGKA RAYA – Ketua LSM Betang Media Pratama Kalimantan Tengah, Frans Sambung, menyampaikan desakan kepada Gubernur Kalimantan Tengah agar melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Ir. Juni Gultom, ST., MTP.

Desakan tersebut disampaikan menyusul polemik terkait pengecatan jalur jalan berwarna biru yang belakangan menjadi sorotan publik dan memicu berbagai tanggapan masyarakat. Selain itu, isu tersebut juga mendapat perhatian dari sejumlah elemen mahasiswa, termasuk melalui aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh mahasiswa KAMMI Kalimantan Tengah.

Dalam keterangannya, Frans Sambung menilai polemik yang berkembang menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah.

“Menurut kami, kondisi yang terjadi saat ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Gubernur perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dinas terkait demi memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” ujar Frans Sambung dalam pernyataannya.

Selain menyoroti polemik tersebut, Frans juga menyinggung kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah yang menurutnya masih memerlukan penanganan lebih maksimal.

Baca Juga :  Kawasan Hutan Dipenuhi Sawit dan Tambang, WALHI Kalteng Nilai Pengawasan Lingkungan Masih Lemah

Ia berpendapat bahwa pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah melalui instansi teknis terkait.

Frans Sambung bahkan secara tegas meminta agar dilakukan pergantian pimpinan pada Dinas PUPR Kalimantan Tengah. Menurutnya, masih terdapat sumber daya aparatur lain yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab tersebut.

“Masih banyak figur yang memiliki kapasitas untuk memimpin dinas teknis ini dan membawa perbaikan terhadap pelayanan infrastruktur di Kalimantan Tengah,” katanya.

Meski demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah maupun pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terkait pernyataan dan desakan yang disampaikan oleh Frans Sambung.

Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media ini memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan tanggapan atas informasi yang berkembang.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pernyataan narasumber yang disampaikan kepada media dan akan diperbarui apabila terdapat keterangan resmi dari pihak terkait.

(Redaksi Kaltengnews.id)

Admin