Bos Gendut Ditangkap, Loyalis Sempat Melawan Petugas

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama kepolisian menangkap buronan kasus narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Operasi penangkapan berlangsung setelah petugas melakukan pembuntutan dan berujung pada perlawanan dari sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis MR.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan operasi telah dilakukan sejak Rabu (12/8/2026) malam. Petugas membuntuti aktivitas MR dari kawasan Kampung Bahari hingga Mangga Besar.
“Operasi terhadap gembong narkoba yang tadi malam sudah kita tangkap pukul 20.09 WIB, yang kita ikuti mulai dari Kampung Bahari keluar menuju Mangga Besar,” kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Petugas kemudian mengamankan MR di salah satu salon kecantikan bersama dua orang yang disebut sebagai loyalisnya. MR diketahui masuk dalam daftar buronan terkait perkara narkotika sejak 2025 dan dikaitkan dengan kasus kepemilikan 98 kilogram sabu.
BNN juga melakukan pengembangan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari proses tersebut, petugas menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar serta sejumlah aset yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp39,95 miliar.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR, kita sudah mengembangkan TPPU-nya. Yang sudah berhasil kita sita ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar,” ujar Roy.
Selain aset, petugas menyita sejumlah barang bukti dalam operasi tersebut, mulai dari narkotika yang disebut berupa ganja atau gorila, uang, senjata api, peluru, senjata tajam jenis samurai, telepon seluler hingga kendaraan. Salah satu kendaraan yang diamankan adalah mobil BMW.
Operasi tersebut tidak berlangsung tanpa hambatan. Roy mengungkapkan sejumlah orang yang disebut sebagai loyalis MR melakukan perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan. Akibat kejadian itu, seorang anggota kepolisian mengalami luka di bagian bawah mata.
“Pada saat kita melakukan operasi tersebut, ada perlawanan dari beberapa loyalis dari MR, termasuk orang-orang yang bercokol di Kampung Bahari, sehingga ada salah satu anggota kami, anggota Polri, yang terluka di bawah mata,” tutur Roy.
Penangkapan MR menjadi bagian dari pengembangan perkara narkotika yang telah ditangani BNN sejak 2025. Aparat kini melanjutkan proses hukum sekaligus menelusuri aset serta jaringan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.






