APKASINDO Kapuas Dukung Kebijakan Menteri Pertanian RI Stabilkan Harga TBS

APKASINDO Kapuas Dukung Kebijakan Menteri Pertanian RI Stabilkan Harga TBS

KUALA KAPUAS – Kebijakan tegas Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam mengawal stabilitas harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mendapat dukungan dari kalangan petani sawit di daerah. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPD APKASINDO) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sebelumnya mengeluarkan ultimatum kepada sekitar 270 hingga 300 perusahaan kelapa sawit yang diduga belum menyesuaikan harga pembelian TBS sesuai ketentuan yang berlaku di masing-masing daerah.

Bersama Satgas Pangan Polri, pemerintah akan melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sebagai langkah pengawasan untuk memastikan harga TBS di tingkat petani berjalan sesuai regulasi.

Langkah tersebut merupakan hasil Rapat Koordinasi Pengembangan dan Stabilisasi Harga TBS Kelapa Sawit yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan refinery, Satgas Pangan Polri hingga jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus dari 25 provinsi sentra perkebunan sawit di Indonesia.

Dalam forum tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa tidak ada alasan logis bagi turunnya harga TBS di tengah meningkatnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dunia serta menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah.

Data Kementerian Pertanian menunjukkan harga CPO global mengalami kenaikan sekitar 47 persen, sementara nilai tukar dolar AS meningkat lebih dari 10 persen. Namun, pada periode yang sama, harga TBS di sejumlah daerah justru sempat mengalami penurunan hingga sekitar 17 persen.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk melindungi sekitar 15 juta petani sawit yang menggantungkan kehidupan ekonomi mereka pada sektor perkebunan. Menurut Amran, persoalan harga TBS menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar pemerintah memastikan petani memperoleh harga yang adil dan tidak dirugikan.

Berdasarkan hasil evaluasi nasional, sekitar 70 persen harga TBS di berbagai daerah mulai menunjukkan tren pemulihan. Meski demikian, pemerintah menargetkan pemulihan harga secara menyeluruh dalam waktu dekat. Data perusahaan yang belum menyesuaikan harga akan diserahkan kepada kepolisian daerah untuk ditindaklanjuti berdasarkan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Amran menegaskan bahwa pemerintah ingin menciptakan ekosistem industri sawit yang sehat dan berkeadilan. Di satu sisi petani harus memperoleh harga yang layak, sementara di sisi lain pelaku usaha tetap dapat menjalankan kegiatan bisnis secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polri Selidiki Dugaan Kartel Harga TBS Sawit, Ratusan Perusahaan Jadi Sorotan

Selain itu, sektor sawit juga dinilai memiliki peran strategis dalam penguatan ekonomi nasional melalui program hilirisasi, bioenergi, dan penguatan posisi Indonesia sebagai salah satu pengendali pasar minyak sawit dunia.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Ketua DPD APKASINDO Kabupaten Kapuas sekaligus Ketua DPD PERPEDAYAK Kabupaten Kapuas, Timotius Mahar, SE, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.

Menurut Timotius, kebijakan yang diambil Kementerian Pertanian merupakan langkah positif untuk memastikan petani sawit memperoleh haknya secara adil sesuai kondisi pasar dan harga acuan yang telah ditetapkan pemerintah.

“DPD APKASINDO Kabupaten Kapuas mendukung penuh kebijakan Menteri Pertanian RI dalam upaya menstabilkan harga TBS di masyarakat. Kebijakan ini penting untuk melindungi kepentingan petani sawit sekaligus menjaga keberlangsungan industri sawit nasional,” ujarnya.

Ia juga mengimbau seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Kapuas agar mematuhi kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait penetapan harga TBS.

Menurutnya, kepatuhan terhadap harga yang telah ditetapkan akan menciptakan iklim usaha yang sehat dan memberikan kepastian bagi petani sebagai pemasok utama bahan baku industri kelapa sawit.

Lebih lanjut, Timotius menegaskan bahwa DPD APKASINDO Kabupaten Kapuas siap menjalankan kebijakan pemerintah serta turut melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga TBS di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Sebagai organisasi yang mewadahi petani sawit, kami siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan pemerintah. Kami juga akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga TBS agar petani memperoleh harga yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan kelapa sawit, aparat penegak hukum, dan organisasi petani dapat mempercepat terwujudnya stabilitas harga TBS yang berkeadilan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, diharapkan kesejahteraan petani sawit dapat terus meningkat serta memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. (ig//)

Admin

Tinggalkan Balasan