KETUM HAMI BERSATU & KETUM FERADI WPI Bahas Penguatan Penegakan Hukum

KETUM HAMI BERSATU & KETUM FERADI WPI Bahas Penguatan Penegakan Hukum

SEMARANG, KALTENGNEWS.ID – Sejumlah tokoh hukum nasional menggelar santap siang bersama di Food Court Lantai 3 Mall Citraland Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/10/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bersatu Adv. Sunan Kalijaga, S.H., Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah Adv. Sujiarno Broto Aji, S.H., M.H., serta Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.

Selain itu, turut hadir Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Kepala Divisi DPP FERADI WPI Eko Affandy, S.H., S.E., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Ketua DPC HAMI Bersatu Kota Semarang Adv. Moh Harir, S.Pd.I., S.H., M.H., serta sejumlah rekan lainnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana santai, namun turut membahas berbagai hal terkait penegakan hukum dan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum.

Ketua Umum FERADI WPI Adv. Donny Andretti mengatakan, ke depan pihaknya akan memperluas layanan bantuan hukum secara pro bono melalui cabang dan perwakilan organisasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

“Ke depan kami akan memperbanyak layanan hukum secara pro bono melalui cabang perwakilan DPD dan DPC kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Donny.

Sementara itu, Ketua DPD HAMI Bersatu Jawa Tengah Adv. Sujiarno Broto Aji menyampaikan bahwa penyuluhan hukum kepada masyarakat juga menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat.

“Kita juga akan memperbanyak kegiatan penyuluhan hukum ke desa dan kelurahan agar masyarakat semakin melek hukum,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Bendahara Umum DPP FERADI WPI Adv. Prija Maxy Theozipa. Ia mengajak masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dan terkendala biaya untuk memanfaatkan layanan Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI.

“Silakan bagi Anda yang membutuhkan bantuan hukum dan terkendala biaya bisa menghubungi PBH FERADI WPI yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum HAMI Bersatu Adv. Sunan Kalijaga juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan profesi bagi setiap advokat.

“Pesan saya, advokat harus benar-benar memahami UU Advokat,” ujar Sunan Kalijaga.

Sementara Kepala Divisi DPP FERADI WPI Eko Affandy mengatakan dirinya mendapat mandat untuk lebih aktif mendatangi dan membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.

“Tadi ketum sudah memberikan mandat kepada saya untuk jemput bola bagi para pencari keadilan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komunikasi dan silaturahmi antarpenggiat serta organisasi profesi hukum, sekaligus membahas upaya memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan penyuluhan hukum.

Baca Juga :  Kaltengnews id Dukung Polda Banten Usut Tuntas Kasus Eyang UUN, Dorong Keterbukaan Informasi kepada Publik

KALTENGNEWS.ID | AKTUAL • CEPAT • TERPERCAYA

Catatan Redaksi: Redaksi menyatakan pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima dan disampaikan secara berimbang. Redaksi membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Red2_Wahyu&