Perubahan APBD Kalteng 2026 Disorot, Wagub Edy Pratowo Tekankan Efisiensi dan Dampak Nyata

Perubahan APBD Kalteng 2026 Disorot, Wagub Edy Pratowo Tekankan Efisiensi dan Dampak Nyata
Gambar: H. Edy Pratowo (Wakil Gubernur Kalimantan Tengah)

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mematangkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Di tengah tekanan fiskal dan menurunnya penerimaan dari pemerintah pusat, efisiensi anggaran menjadi salah satu perhatian utama.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo menegaskan, perubahan APBD tidak sekadar melakukan penyesuaian angka anggaran, tetapi harus diarahkan pada peningkatan kualitas belanja serta menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Edy saat menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Rabu (9/9/2026). Agenda tersebut sekaligus menjadi momentum penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kalteng 2026 kepada DPRD.

Menurut Edy, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari capaian program, kondisi perekonomian hingga akhir tahun, inflasi, dinamika ekonomi global dan nasional, isu strategis daerah, kebijakan pemerintah pusat, hingga realisasi pendapatan daerah.

“Mulai dari perencanaan sampai penetapan anggaran, seluruh program dan kegiatan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pemanfaatan aset daerah,” kata Edy.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp5,315 triliun lebih, sedangkan belanja daerah berada di angka Rp5,541 triliun lebih.

Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp225 miliar lebih. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Baca Juga :  Damang Pahandut Panggil Zheze Galuh, Edukasi "Belum Bahadat" Jadi Sorotan

Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp226 miliar lebih, yang terdiri dari SiLPA sekitar Rp216 miliar lebih dan penerimaan pembiayaan melalui utang daerah sekitar Rp10 miliar lebih.

Sementara pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sekitar Rp833 juta lebih, sehingga pembiayaan netto mencapai sekitar Rp225 miliar lebih.

Edy mengatakan, penurunan penerimaan dari pemerintah pusat menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan fiskal daerah. Namun kondisi tersebut, menurutnya, tidak boleh mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat maupun program pembangunan yang menjadi prioritas daerah.

Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar setiap program dalam perubahan APBD memiliki arah dan manfaat yang jelas.

Komitmen tersebut mencakup pengelolaan keuangan daerah yang sehat, efisien, transparan dan akuntabel, sekaligus tetap selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Pemprov Kalteng dan DPRD terhadap rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD yang telah ditandatangani pada 21 Agustus 2026.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan dikaji dan dibahas DPRD bersama pemerintah daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Kaltengnews.id | Cepat, Akurat dan Terpercaya

Redaksi Utama