Yanto E Saputra, Koordinator Forum Kebangsaan Kalteng: Kritik Silakan, Jaga Etika

PALANGKA RAYA – Kritik adalah bagian penting dari kehidupan demokrasi. Tanpa kritik, kekuasaan berpotensi kehilangan kontrol sosial. Namun, kritik juga memiliki batas moral: ketika menyampaikan pendapat, jangan sampai etika, martabat, persaudaraan dan ruang pribadi orang lain ikut dilanggar.
Pesan inilah yang relevan disampaikan Yanto E. Saputra, Koordinator Forum Kebangsaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Paguyuban dan Kerukunan Kalimantan Tengah.
Yanto baru saja mendapat mandat memimpin Forum Kebangsaan Kalteng melalui Musyawarah Besar (Mubes) I yang digelar di Palangka Raya pada 6 September 2026. Forum tersebut menghimpun puluhan organisasi masyarakat, paguyuban dan kerukunan dengan semangat menjaga komunikasi, persatuan dan kedamaian di Kalimantan Tengah. (Detik Nasional com)
Dalam konteks itulah, kritik seharusnya tidak dipandang sebagai musuh.
Kritik adalah alarm. Kritik adalah pengingat. Kritik juga bisa menjadi bahan evaluasi agar seseorang, organisasi maupun pemerintah dapat memperbaiki kekurangan.
Tetapi kritik yang sehat berbeda dengan penghinaan.
Kritik membahas kebijakan, tindakan, keputusan dan kinerja. Sementara serangan personal justru menyeret nama baik, keluarga, latar belakang pribadi atau hal-hal yang tidak memiliki hubungan langsung dengan persoalan yang sedang dibahas.
Di sinilah pentingnya etika.
Kalimantan Tengah adalah daerah yang dibangun dari keberagaman. Perbedaan suku, agama, organisasi, paguyuban dan latar belakang sosial merupakan kenyataan yang harus dirawat sebagai kekuatan.
Forum Kebangsaan sendiri lahir dengan semangat menjaga kedamaian dan mencegah gesekan akibat kepentingan maupun ego sektoral. Dalam sejumlah pemberitaan mengenai Mubes I, forum tersebut disebut membawa semangat “Bersatu, Damai, dan Bermanfaat”, serta menempatkan ormas sebagai mitra kritis pemerintah daerah. (SKU Nuansa Post)
Artinya, menjadi mitra kritis bukan berarti menjadi pihak yang selalu membenarkan pemerintah.
Sebaliknya, mitra kritis justru harus berani menyampaikan kritik ketika ada kebijakan yang dinilai perlu diperbaiki.
Namun keberanian mengkritik harus berjalan bersama kedewasaan dalam menyampaikan pendapat.
Berani berbeda pendapat, tetapi tetap menghormati orang lain.
Itulah demokrasi yang sehat.
Perkembangan media sosial membuat siapa pun dapat menyampaikan pendapat dalam hitungan detik. Persoalannya, kecepatan sering kali tidak diikuti dengan kehati-hatian.
Satu kalimat dapat menyebar ribuan kali.
Satu tudingan yang belum terverifikasi dapat berkembang menjadi persepsi publik.
Satu komentar yang ditulis dalam kondisi emosi dapat memicu persoalan yang jauh lebih besar.
Karena itu, kebebasan berbicara harus diiringi tanggung jawab.
Bahkan dalam konteks perusahaan pers, Dewan Pers telah memiliki pedoman khusus mengenai pengelolaan akun media sosial perusahaan pers. Pedoman tersebut menekankan bahwa pemanfaatan media sosial untuk menyebarkan produk jurnalistik tetap harus sejalan dengan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (JDIH Dewan Pers)
Dewan Pers juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, verifikasi dan kehati-hatian dalam penggunaan media sosial. Pada 2026, Dewan Pers menyoroti meningkatnya persoalan yang berkaitan dengan unggahan media sosial dan mengingatkan wartawan agar tetap menerapkan verifikasi serta Kode Etik Jurnalistik. (Dewan Pers)
Pesannya sederhana:
Jangan hanya mengejar viral. Kejar juga kebenaran.
Dalam isu-isu publik, termasuk persoalan karhutla, pembangunan, pelayanan pemerintah maupun kebijakan daerah, masyarakat tentu memiliki hak untuk bertanya dan mengkritisi.
Tetapi kritik akan jauh lebih kuat apabila disertai data, fakta dan argumentasi.
Misalnya:
- Apa kebijakannya?
- Apa persoalannya?
- Apa dampaknya bagi masyarakat?
- Apa data yang mendukung kritik tersebut?
- Apa solusi yang ditawarkan?
Pertanyaan seperti itu jauh lebih produktif dibandingkan sekadar membangun narasi untuk menjatuhkan seseorang.
Karena tujuan kritik sejatinya bukan mempermalukan.
Tujuan kritik adalah perbaikan.
Bagi Kalimantan Tengah, nilai Huma Betang bukan sekadar simbol budaya. Ia juga dapat dimaknai sebagai filosofi hidup bersama dalam keberagaman.
Berbeda pendapat boleh.
Berbeda pilihan boleh.
Berbeda organisasi juga boleh.
Tetapi ketika semuanya hidup dalam satu rumah besar bernama Kalimantan Tengah, maka yang harus dijaga adalah persatuan dan kedamaian.
Dalam konteks itu, pesan Yanto E. Saputra tentang kritik dan etika menjadi relevan.
Kritik pemerintah boleh.
Kritik tokoh masyarakat boleh.
Kritik organisasi boleh.
Kritik kebijakan boleh.
Bahkan kritik terhadap Forum Kebangsaan sekalipun, tentu boleh.
Yang tidak boleh adalah menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling merendahkan, menyebarkan fitnah, melakukan penghinaan atau menyeret keluarga ke dalam persoalan yang tidak berkaitan.
Kalimantan Tengah tidak membutuhkan masyarakat yang selalu sepakat.
Kalteng justru membutuhkan masyarakat yang berani menyampaikan kritik sekaligus mampu menghormati perbedaan.
Demokrasi tidak dibangun dari keseragaman suara, tetapi dari keberanian menyampaikan pendapat dengan cara yang bertanggung jawab.
Karena itu, jika ada kebijakan yang dianggap keliru, kritiklah kebijakannya.
Jika ada tindakan yang dianggap salah, kritiklah tindakannya.
Jika ada data yang tidak sesuai, bantah dengan data.
Jika ada persoalan, hadirkan solusi.
Jangan menyerang pribadi.
Jangan membawa keluarga.
Jangan mengubah perbedaan menjadi permusuhan.
Sebab pada akhirnya, setelah semua perdebatan selesai, kita tetap hidup di tanah yang sama: Bumi Tambun Bungai, Kalimantan Tengah.
Kritik silakan. Perbedaan pendapat adalah keniscayaan. Tetapi etika, persaudaraan dan kedamaian harus tetap menjadi batas bersama.
— Indra Gunawan |Redaksi Kaltengnews.id






