Jacob Matakena Desak Polisi Usut Pemasok Narkoba di Balik Tragedi Tumbang Kalemei

KATINGAN, KALTENG — Babak baru mencuat dalam penyidikan Tragedi Tumbang Kalemei. Jacob Matakena, S.H., selaku kuasa hukum Bio, mendesak aparat kepolisian mengembangkan penyidikan hingga mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika.
Desakan tersebut disampaikan setelah Bio, dalam pemeriksaan penyidik, disebut memberikan keterangan mengenai pihak-pihak yang menurut pengakuannya berkaitan dengan pemasokan narkoba. Informasi itu dinilai Jacob perlu ditindaklanjuti secara serius, terutama apabila didukung alat bukti yang sah.
Jacob mengungkapkan, Bio menyebut adanya dua nama berinisial yang menurutnya memiliki keterkaitan dengan pemasokan narkoba. Ia menyatakan, informasi tersebut tidak semata-mata berdasarkan pengakuan, tetapi disebut terdapat bukti elektronik dan transaksi keuangan yang perlu diperiksa penyidik.
“Dua nama tersebut berdasarkan bukti email yang telah dibuka dan bukti adanya transfer sejumlah dana yang berkaitan dengan transaksi narkoba,” kata Jacob.
Menurutnya, keberadaan bukti tersebut seharusnya menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang disebut.
“Tentu dengan dasar itu, pihak polisi seharusnya bisa memeriksa dan memproses pemasok narkoba tersebut. Bahkan melakukan penahanan,” tegas Jacob.
Namun demikian, Jacob menyerahkan pembuktian sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta setiap bukti elektronik maupun transaksi keuangan tersebut diperiksa secara profesional untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana narkotika.
Jangan Hanya Berhenti di Bio
Jacob menegaskan, proses hukum dalam perkara tersebut jangan sampai hanya berhenti pada Bio maupun tersangka lain yang berada di lapangan.
“Jangan sampai kasus ini hanya berhenti di Bio saja. Harus ada yang memang pelaku utamanya, terutama terkait narkoba,” ujarnya.
Menurut Jacob, apabila hasil penyidikan menunjukkan adanya pihak yang berperan sebagai pemasok atau pengendali jaringan, aparat harus mengembangkan perkara berdasarkan alat bukti yang sah.
Sebelumnya, Bio juga disebut memberikan informasi mengenai tiga nama berinisial FM, TH dan Y yang menurut keterangannya berkaitan dengan pemasokan narkoba. FM dan TH disebut berdomisili di Sampit, sedangkan Y disebut berada di Lapas Pontianak.
Informasi tersebut masih merupakan keterangan yang harus diverifikasi dan didalami penyidik.
Jacob menilai pengungkapan perkara narkotika tidak boleh hanya menyasar pengguna atau pengedar di tingkat bawah. Menurutnya, mata rantai peredaran narkoba harus ditelusuri hingga pemasok dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan.
“Pemberantasan narkoba jangan hanya di hilir, tetapi harus sampai ke hulu. Deklarasi perang terhadap narkoba jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegasnya.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap jajaran Subdit Narkoba Polda Kalimantan Tengah dan meminta seluruh informasi yang muncul selama pemeriksaan Bio dikembangkan secara objektif.
Jacob berharap penyidik dapat menguji bukti-bukti yang disebutkan, termasuk komunikasi elektronik dan aliran dana, untuk mengetahui apakah terdapat hubungan dengan transaksi narkotika.
Jacob menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan penyidikan. Ia bahkan menyatakan akan mengambil langkah komunikasi publik apabila proses hukum telah memasuki tahap P-21 tetapi belum menunjukkan pengembangan penyidikan terhadap pihak yang diduga sebagai pemasok utama.
“Apabila pihak kepolisian sampai P-21 belum melakukan penyidikan nantinya ke arah pelaku utamanya, yaitu pemasok narkoba utama, selaku kuasa hukum kami akan menggelar jumpa pers terhadap penyidikan ini,” tegas Jacob kepada media.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar proses penegakan hukum dalam perkara Tragedi Tumbang Kalemei dapat berjalan transparan dan menyeluruh.
Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghakimi pihak-pihak yang disebut dalam keterangan Bio. Namun, apabila benar terdapat bukti yang mengarah kepada keterlibatan pihak lain, aparat diminta tidak berhenti pada pelaku yang berada di tingkat bawah.
Penyebutan inisial FM, TH, Y maupun dua nama lain yang disebut oleh kuasa hukum Bio belum dapat dimaknai sebagai bukti bahwa mereka telah melakukan tindak pidana.
Seluruh dugaan keterlibatan, termasuk bukti email dan transfer dana yang disebut Jacob, masih harus diverifikasi melalui penyidikan. Penentuan status hukum seseorang tetap harus didasarkan pada alat bukti yang sah serta proses hukum yang berlaku.
Perkara Tragedi Tumbang Kalemei kini menjadi perhatian publik, tidak hanya karena menewaskan tiga anggota Polres Katingan, tetapi juga karena adanya dugaan mata rantai peredaran narkotika yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana aparat kepolisian mengembangkan penyidikan dan apakah informasi mengenai dugaan pemasok narkoba tersebut akan berujung pada pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Kaltengnews— Aktual, Tajam, dan Berimbang






