Babak Baru Tragedi Tumbang Kalemei, Bio Sebut Tiga Nama yang Diduga Pemasok Narkoba

Babak Baru Tragedi Tumbang Kalemei, Bio Sebut Tiga Nama yang Diduga Pemasok Narkoba

 

KATINGAN, KALTENG — Perkara Tragedi Tumbang Kalemei memasuki babak baru. Bio, yang disebut sebagai salah satu terduga tersangka utama dalam perkara tersebut, menyampaikan penyesalan sekaligus mengungkap informasi mengenai dugaan jaringan pemasok narkoba kepada penyidik.

Bio menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada institusi Polri, keluarga tiga anggota Polres Katingan yang gugur, masyarakat Desa Kalemei, serta keluarga besarnya.

Ia mengaku merasa bersalah atas tragedi yang menyebabkan tiga anggota Polres Katingan kehilangan nyawa. Menurutnya, peristiwa tersebut juga berdampak terhadap keluarga dan masyarakat Desa Kalemei.

Dalam pemeriksaan lanjutan terkait dugaan peredaran narkotika, Bio disebut memberikan keterangan mengenai tiga orang yang menurut pengakuannya berkaitan dengan pemasokan narkoba.

Ketiganya disebut berinisial FM dan TH, yang disebut berdomisili di Sampit, serta Y, yang menurut keterangan Bio saat ini berada di Lapas Pontianak.

Informasi tersebut kini menjadi bagian dari keterangan yang perlu didalami dan diverifikasi oleh penyidik.

Kuasa hukum tujuh tersangka dalam perkara Tumbang Kalemei, Jacob Matakena, S.H., meminta aparat kepolisian menindaklanjuti informasi tersebut secara serius.

Jacob berharap apabila hasil penyelidikan dan alat bukti menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain, proses hukum tidak berhenti pada pelaku yang berada di lapangan, tetapi dikembangkan hingga ke pemasok dan pengendali jaringan.

“Pemberantasan narkoba jangan hanya di hilir, tetapi harus sampai ke hulu. Deklarasi perang terhadap narkoba jangan hanya menjadi slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata,” tegas Jacob.

Ia juga meminta masyarakat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, serta seluruh unsur penegak hukum mengawal perkembangan perkara Tumbang Kalemei hingga tuntas.

Baca Juga :  Banding JPU Kandas, Edi Supianto Peroleh Kepastian Hukum

Menurut Jacob, tragedi tersebut harus menjadi momentum untuk membongkar secara menyeluruh mata rantai peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya. Jika memang ada pemasok atau pengendali, harus ditelusuri dan diproses berdasarkan alat bukti yang sah,” ujarnya.

Jacob turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Subdit Narkoba Polda Kalimantan Tengah dan berharap penyidik dapat mengembangkan setiap informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan.

Ia menilai pengungkapan jaringan narkoba dari tingkat pengguna dan pengedar hingga pemasok serta pengendali merupakan langkah penting agar pengorbanan tiga anggota Polres Katingan yang gugur tidak menjadi sia-sia.

“Harapan kami, informasi mengenai tiga nama tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional. Jika terbukti berdasarkan alat bukti, segera dilakukan penegakan hukum,” kata Jacob.

Namun demikian, penyebutan inisial FM, TH, dan Y dalam keterangan tersebut belum dapat dimaknai sebagai bukti keterlibatan pidana. Status hukum dan dugaan keterlibatan mereka tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Perkara Tragedi Tumbang Kalemei kini menjadi perhatian publik. Selain mengusut perkara utama, masyarakat menunggu sejauh mana aparat mampu mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkotika yang lebih luas di balik tragedi tersebut.

Redaksi 2