ISPO Kini Wajib, Standar Keberlanjutan Sawit Indonesia Diperketat

ISPO Kini Wajib, Standar Keberlanjutan Sawit Indonesia Diperketat

 

JAKARTA — Pemerintah Indonesia memperkuat tata kelola industri kelapa sawit melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) secara mandatori. Kebijakan ini menegaskan bahwa keberlanjutan bukan lagi sekadar tuntutan pasar, tetapi menjadi bagian dari standar wajib dalam pengelolaan perkebunan sawit nasional.

ISPO merupakan sistem sertifikasi yang dikembangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian untuk memastikan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit memenuhi prinsip ekonomi, sosial, lingkungan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penguatan standar tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Pemerintah mulai mengembangkan ISPO sejak 2009 sebagai instrumen untuk memperbaiki tata kelola industri sawit. Kerangka regulasinya kemudian diperkuat melalui Inpres Nomor 6 Tahun 2019, Perpres Nomor 44 Tahun 2020, serta Permentan Nomor 38 Tahun 2020.

Untuk perusahaan perkebunan besar, standar ISPO mencakup tujuh prinsip, 41 kriteria, dan 126 indikator. Sementara bagi pekebun swadaya, diterapkan skema yang lebih sederhana agar kewajiban sertifikasi tetap dapat diimplementasikan secara realistis.

Tujuh prinsip tersebut meliputi legalitas usaha, praktik perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam, tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat, transparansi, serta peningkatan usaha secara berkelanjutan.

Baca Juga :  15 Perusahaan Diduga Sponsori WNA Operator Judol Hayam Wuruk

Proses sertifikasi juga tidak berhenti pada pemeriksaan dokumen. Tahapannya mencakup pengajuan permohonan, pemeriksaan kesiapan dan dokumen, audit lapangan, evaluasi hasil audit, keputusan sertifikasi hingga audit penilikan secara berkala. Audit khusus dapat dilakukan apabila terdapat perubahan signifikan dalam ruang lingkup usaha.

Di tengah tuntutan pasar global terhadap produk yang lebih ramah lingkungan dan bertanggung jawab, penerapan ISPO mandatori menjadi instrumen penting untuk memperkuat daya saing sawit Indonesia.

Namun, kewajiban tersebut juga membawa konsekuensi. Pelaku usaha dituntut tidak hanya mengejar produktivitas dan keuntungan, tetapi memastikan legalitas lahan, perlindungan lingkungan, hak pekerja, hubungan dengan masyarakat, hingga transparansi tata kelola benar-benar dijalankan.

Dengan demikian, ISPO bukan sebatas label sertifikasi. Standar tersebut menjadi salah satu ukuran keseriusan Indonesia membangun industri sawit yang produktif sekaligus berkelanjutan dan mampu menghadapi tuntutan pasar internasional.

Sumber: Sawit Indonesia, 12 Agustus 2026.

Admin