Polisi Dalami Staf Kejagung Terkait Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Staf Kejagung Terkait Kematian Sutrimo

 

JAKARTA – Kepolisian terus mendalami rangkaian peristiwa kematian Sutrimo, pria yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Salah satu hal yang kini menjadi perhatian penyidik adalah identitas Febrio Adiono, staf administrasi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang disebut sebagai salah satu pihak yang mengantar Sutrimo saat peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai identitas Febrio akan diverifikasi dan didalami oleh penyidik sebagai bagian dari proses pengungkapan kasus.

> “Ini nanti akan didalami, benar atau tidaknya Febrio pegawai Kejagung,” ujar Budi, Minggu (9/8/2026).

 

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah membenarkan bahwa Febrio merupakan pegawai di lingkungan Kejaksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan Febrio bukan berstatus jaksa, melainkan pegawai yang saat ini bertugas sebagai staf administrasi.

> “Saudara Febrio yang kami tahu memang pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa,” kata Anang.

 

Kejagung juga menyebut Febrio sebelumnya pernah menjadi staf yang mendampingi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Saat ini, Febrio disebut tidak lagi mendampingi pejabat tertentu dan bertugas sebagai staf biasa.

Keluarga Minta Penyebab Kematian Diungkap

Kasus tersebut mendapat perhatian setelah keluarga Sutrimo mempertanyakan penyebab kematiannya dan melaporkan persoalan tersebut kepada kepolisian. Keluarga juga menyatakan siap apabila aparat melakukan pembongkaran makam atau ekshumasi untuk kepentingan pemeriksaan forensik.

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, pada 23 Juli 2026. Ia kemudian dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperjelas. Karena itu, mereka berharap kepolisian dapat mengungkap penyebab kematian berdasarkan pemeriksaan medis dan bukti yang ditemukan selama penyelidikan.

Baca Juga :  Usai Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Polisi Siapkan Ekshumasi

Budi mengatakan polisi berencana melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo guna memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian.

> “Akan disegerakan guna mengetahui penyebab kematian,” tegas Budi.

 

Sebelum proses tersebut dilakukan, penyidik juga dijadwalkan kembali meminta keterangan dokter dari RS Muhammadiyah Taman Puring yang menangani Sutrimo ketika pertama kali dibawa ke rumah sakit. Pemeriksaan medis tersebut diperlukan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.

Selain pemeriksaan saksi dan tenaga medis, polisi juga telah menyatakan akan mendalami berbagai petunjuk lain, termasuk rekam jejak digital pada perangkat elektronik milik Sutrimo. Namun, substansi penyelidikan belum seluruhnya dibuka kepada publik karena masih berada dalam proses pendalaman.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengenal Sutrimo sebagai pegawai atau bagian dari institusi Kejaksaan. Anang juga mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan informasi yang beredar mengenai status Sutrimo sebagai kepala rumah jaga atau “Karumga” mantan Jampidsus.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi belum menyimpulkan adanya tindak pidana maupun menetapkan pihak tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kematian Sutrimo. Penyelidikan masih berlangsung, termasuk untuk memastikan penyebab kematian serta mengklarifikasi peran dan keterangan orang-orang yang berada dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini tidak menyimpulkan adanya keterlibatan pidana pihak tertentu. Seluruh informasi mengenai penyebab kematian maupun hubungan pihak-pihak yang disebut masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian. Redaksi membuka ruang hak jawab, koreksi dan klarifikasi bagi seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi 2