Kuasa Hukum 7 Tersangka Apresiasi Polda Kalteng, Minta Tragedi Tumbang Kalemei Diungkap Terang Benderang

PALANGKA RAYA – Kuasa hukum tujuh tersangka dalam perkara Tragedi Tumbang Kalemei, Jacob Matakena, SH, menyampaikan apresiasi kepada Polda Kalimantan Tengah, khususnya Subdirektorat Jatanras dan Subdirektorat Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Umum, atas komunikasi yang dinilai berjalan baik selama proses pendampingan hukum terhadap para kliennya.
Menurut Jacob, komunikasi yang terbuka antara penyidik dan tim penasihat hukum menjadi bagian penting dalam menjamin proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan menjunjung tinggi hak-hak setiap pihak yang terlibat.
Di sisi lain, Jacob menegaskan bahwa Tragedi Tumbang Kalemei telah meninggalkan luka mendalam bagi keluarga para korban. Peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, menurutnya, tidak hanya menimbulkan duka, tetapi juga trauma berkepanjangan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Ia mengungkapkan, salah satu dampak paling memilukan dialami keluarga almarhum Trio. Istri almarhum, Rita Hayati, dikabarkan meninggal dunia pada 30 Juli sekitar pukul 02.00 WIB di RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya. Menurut Jacob, kondisi psikologis yang berat akibat kehilangan suami diduga turut memperburuk beban yang dialaminya.
“Kepergian Rita Hayati menambah beban penderitaan keluarga. Putra sulung mereka saat ini berstatus tersangka, sementara tiga anak lainnya masih menempuh pendidikan di bangku sekolah, masing-masing di kelas IX, kelas V, dan kelas I,” ujarnya.
Jacob berharap penyidik Polda Kalimantan Tengah dapat mengungkap secara menyeluruh penyebab terjadinya Tragedi Tumbang Kalemei sehingga fakta-fakta hukum dapat terungkap secara objektif.
“Kami berharap penyidikan dilakukan secara transparan sehingga penyebab sebenarnya dari tragedi ini dapat diketahui secara terang benderang,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyidikan secara objektif tanpa membangun opini yang dapat mengganggu jalannya proses hukum.
Selain itu, Jacob menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan perhatian terhadap penanganan Tragedi Tumbang Kalemei. Menurutnya, dukungan publik yang disertai sikap menghormati proses hukum akan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan perkara Tragedi Tumbang Kalemei masih berlangsung di Polda Kalimantan Tengah. Semua pihak yang terkait tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red/ig)






