Pemerintah Siapkan Revitalisasi Eks PLG Kalteng, Satu Juta Hektare Lahan Kembali Jadi Prioritas

JAKARTA – Pemerintah pusat berencana mempercepat pengembangan kawasan bekas Proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) seluas satu juta hektare di Kalimantan Tengah melalui program Kawasan Strategis Ketahanan Pangan, Energi, dan Air (KSPEAN). Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, kemandirian energi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa percepatan pengembangan kawasan eks PLG di Kalimantan Tengah dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Selain Kalimantan Tengah, program strategis tersebut juga akan dikembangkan di wilayah Papua Selatan.
Menurut Hanif, kawasan eks PLG yang pertama kali digagas pada era Presiden Soeharto tahun 1995 itu telah melalui beberapa tahapan pengembangan, namun hasilnya dinilai belum optimal. Karena itu, pemerintah kembali melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi kawasan tersebut agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Program revitalisasi ini diarahkan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nasional di tengah tantangan global, termasuk ancaman krisis pangan dan perubahan iklim. Pemerintah menilai Kalimantan Tengah memiliki potensi lahan yang luas untuk dikembangkan sebagai kawasan produksi pangan, energi, dan pengelolaan sumber daya air terpadu.
Namun demikian, rencana pengembangan kembali kawasan eks PLG juga mengingatkan publik pada pengalaman masa lalu. Proyek lahan gambut satu juta hektare yang dimulai pada pertengahan 1990-an sebelumnya dinilai mengalami berbagai kendala, mulai dari persoalan teknis, sosial, hingga dampak lingkungan akibat perubahan ekosistem gambut. Sejumlah kajian akademik dan lingkungan menekankan pentingnya penerapan prinsip keberlanjutan dalam setiap tahapan pengembangan kawasan tersebut.
Sejumlah pakar juga menilai bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan eks PLG sangat bergantung pada tata kelola air, rehabilitasi ekosistem gambut, pelibatan masyarakat lokal, serta pengawasan lingkungan yang ketat. Pendekatan terpadu dinilai menjadi kunci agar upaya revitalisasi tidak mengulang persoalan yang pernah terjadi pada proyek sebelumnya.
Pemerintah menegaskan bahwa pengembangan kawasan eks PLG kali ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga mempertimbangkan aspek konservasi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah.(Red/ig)






