Devit dan Anjeli Gelar Pernikahan Sakral di Kediaman Davidson Lambung

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID – Suasana penuh sukacita dan kebahagiaan akan menyelimuti keluarga besar dalam rangka perhelatan pernikahan Briptu Devit Armedi Setiawan dengan Anjeli, yang akan dilaksanakan pada 3 hingga 4 Juli 2026 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rangkaian acara pernikahan yang sarat dengan nilai adat, keagamaan, dan kekeluargaan tersebut akan dipusatkan di Kediaman Bapak Davidson Lambung, S.H., Jalan Delly Bangkan Nomor 09, Kota Palangka Raya.
Pernikahan ini merupakan momentum bersejarah yang mempertemukan dua keluarga besar, yakni keluarga Bapak Gupran dan Ibu Supiyah, orang tua dari mempelai pria, dengan keluarga Bapak Pendi Rangkup Jambang (Alm.) dan Ibu Indrawani, orang tua mempelai wanita. Kedua keluarga sepakat menyelenggarakan prosesi pernikahan secara khidmat dengan tetap menjunjung tinggi nilai budaya, adat istiadat, serta ajaran agama.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Pemenuhan Hukum Adat dan Ibadah Ucapan Syukur yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 3 Juli 2026, pukul 14.00 hingga 17.00 WIB di kediaman Bapak Davidson Lambung, S.H. Prosesi adat tersebut menjadi bagian penting sebagai simbol penghormatan terhadap tradisi leluhur dan nilai-nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.
Perwakilan keluarga menyampaikan bahwa pelaksanaan hukum adat merupakan bentuk penghormatan terhadap adat istiadat yang telah lama dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami berharap seluruh prosesi adat dan ibadah syukur dapat berjalan dengan baik sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan sekaligus penghormatan kepada orang tua dan leluhur yang telah memberikan teladan kehidupan kepada kami,” ujar perwakilan keluarga kepada Kaltengnews.id.
Selanjutnya, acara sakral Pemberkatan Nikah akan dilaksanakan pada Sabtu, 4 Juli 2026, pukul 09.00 hingga 11.00 WIB di Gereja GKE Sangkakala, Jalan Delly Bangkan Nomor 01, Kota Palangka Raya. Dalam prosesi tersebut, kedua mempelai akan mengikrarkan janji suci pernikahan di hadapan Tuhan, keluarga, dan para saksi.
Setelah pemberkatan, acara akan dilanjutkan dengan Resepsi Pernikahan yang akan berlangsung pada hari yang sama, yakni Sabtu, 4 Juli 2026, mulai pukul 12.00 hingga 15.00 WIB di Kediaman Bapak Davidson Lambung, S.H., Jalan Delly Bangkan Nomor 09, Kota Palangka Raya.
Briptu Devit Armedi Setiawan, putra pertama pasangan Bapak Gupran dan Ibu Supiyah, akan mempersunting Anjeli, putri kedua pasangan Bapak Pendi Rangkup Jambang (Alm.) dan Ibu Indrawani, dalam sebuah ikatan suci yang diharapkan menjadi awal perjalanan rumah tangga yang penuh kasih, kesetiaan, dan keberkahan.
Keluarga besar kedua mempelai juga menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas dukungan serta doa dari seluruh keluarga, sahabat, dan kerabat yang selama ini telah memberikan perhatian dan dukungan kepada kedua calon mempelai.
“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar dalam ikatan kasih, persaudaraan, dan kebersamaan. Kami mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh keluarga serta sahabat yang turut berbahagia bersama kami,” ungkap keluarga besar.
Perhelatan pernikahan Devit dan Anjeli diperkirakan akan dihadiri oleh keluarga besar, tokoh masyarakat, sahabat, serta tamu undangan dari berbagai kalangan. Momen sakral ini diharapkan menjadi kenangan indah sekaligus awal kehidupan baru yang harmonis dan diberkati bagi kedua mempelai.
Dengan mengusung nilai kekeluargaan, adat, dan spiritualitas, rangkaian pernikahan Devit dan Anjeli di Kediaman Davidson Lambung, S.H. menjadi simbol kuatnya persatuan, cinta kasih, serta penghormatan terhadap tradisi yang terus dijaga dan dilestarikan.
Redaksi: KALTENGNEWS.ID
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Indra Gunawan






