Damang Pahandut Panggil Zheze Galuh, Berikan Edukasi Prinsip Belom Bahadat

Damang Pahandut Panggil Zheze Galuh, Berikan Edukasi Prinsip Belom Bahadat

Kedamangan Pahandut Tekankan Pentingnya Etika Bermedia Sosial dan Nilai-Nilai Adat Dayak

PALANGKA RAYA – Kedamangan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengambil langkah edukatif dengan mengundang Ernawati alias Zheze Galuh untuk menghadiri kegiatan edukasi terkait prinsip Belom Bahadat, menyusul polemik yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.

Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi Kedamangan Pahandut Nomor: 59/KDMG-PHDT/VI/2026 tertanggal 20 Juni 2026 yang ditandatangani oleh Damang Kepala Adat Pahandut, Wiliam, S.E.

Dalam surat tersebut, Zheze Galuh bersama sejumlah pihak terkait diundang menghadiri kegiatan edukasi yang dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Senin, 22 Juni 2026
Waktu: 11.00 WIB
Tempat: Aula Kecamatan Pahandut
Alamat: Jalan P. Diponegoro Nomor 19, Palangka Raya

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai nilai-nilai adat Dayak, etika sosial, serta prinsip kehidupan bermasyarakat yang dikenal dengan istilah Belom Bahadat.

Dalam kehidupan masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, Belom Bahadat bukan sekadar istilah adat, melainkan filosofi hidup yang menekankan pentingnya sopan santun, penghormatan terhadap sesama, menjaga martabat diri, serta memelihara keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Damang Pahandut Wiliam, S.E. menegaskan bahwa edukasi tersebut bukanlah bentuk penghukuman, melainkan upaya pembinaan dan penguatan nilai-nilai budaya lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun oleh masyarakat Dayak.

“Belom Bahadat adalah cerminan jati diri orang Dayak. Nilai ini mengajarkan kita untuk hidup saling menghargai, menjunjung etika, menjaga kehormatan, dan menyelesaikan persoalan dengan cara-cara yang bermartabat,” ujar Wiliam.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media sosial saat ini menghadirkan tantangan baru dalam kehidupan sosial masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan kesadaran bersama agar ruang digital tidak menjadi sarana penyebaran konflik, ujaran yang menyinggung pihak lain, maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

Menindaklanjuti Polemik di Media Sosial
Berdasarkan isi surat yang beredar, kegiatan edukasi tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan dari Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya terkait polemik yang terjadi di akun media sosial yang dikaitkan dengan Zheze Galuh.

Meski demikian, pendekatan yang dipilih Kedamangan Pahandut lebih mengedepankan pembinaan, dialog, dan pemahaman nilai adat dibandingkan langkah-langkah yang bersifat konfrontatif.

Baca Juga :  Zheze Galuh Terancam Dibui Jika Langgar Masa Pengawasan

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kearifan lokal yang masih relevan dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat modern.

Memperkuat Nilai Adat di Era Digital
Pengamat sosial budaya Kalimantan Tengah menilai bahwa langkah Damang Pahandut merupakan upaya strategis untuk mengingatkan masyarakat bahwa kebebasan berekspresi harus tetap dibarengi dengan tanggung jawab moral dan etika.

Di tengah derasnya arus informasi digital, nilai Belom Bahadat dinilai tetap relevan sebagai pedoman dalam berinteraksi, baik di dunia nyata maupun di ruang media sosial.

Prinsip tersebut mengajarkan pentingnya menjaga tutur kata, menghormati orang lain, menghindari fitnah, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan.

Memiliki Landasan Hukum

Selain berakar pada nilai budaya Dayak, upaya pelestarian dan pembinaan adat juga memiliki dasar hukum yang kuat, antara lain:

Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 6 Tahun 2017 tentang Kelembagaan Adat Dayak.
Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pelestarian Adat dan Budaya.

Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat.

Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dengan landasan tersebut, keberadaan lembaga adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya, menyelesaikan persoalan sosial secara arif, serta memperkuat harmoni di tengah masyarakat.

Ajakan Menjaga Etika dan Keharmonisan
Melalui kegiatan edukasi ini, Kedamangan Pahandut berharap seluruh masyarakat, khususnya generasi muda dan pengguna media sosial, dapat semakin memahami pentingnya menjaga etika, menghormati perbedaan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat yang menjadi identitas masyarakat Dayak.

“Belom Bahadat bukan hanya warisan leluhur, tetapi juga pedoman hidup yang harus terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk saat berinteraksi di media sosial,” tegas Wiliam.

Langkah edukatif yang ditempuh Kedamangan Pahandut tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa penyelesaian persoalan sosial tidak selalu harus berakhir pada konflik, melainkan dapat dilakukan melalui dialog, pembinaan, dan penguatan nilai-nilai budaya yang menjunjung kehormatan serta kebersamaan.
(Redaksi Kaltengnews.id)

Admin

Tinggalkan Balasan