Bawi Dayak dan Wisata Kalteng Buka Posko Pengaduan Terkait Polemik Medsos

Siap Tampung Laporan Masyarakat, ASBADATA Kalteng Akan Koordinasi dengan DAD
PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Bawi Dayak dan Wisata Provinsi Kalimantan Tengah (ASBADATA Kalteng) menyatakan kesiapan menerima laporan masyarakat yang merasa keberatan atas polemik yang berkembang di media sosial terkait akun kreator konten yang belakangan menjadi perbincangan publik.
Sikap tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi organisasi yang menegaskan komitmen untuk menampung aspirasi masyarakat apabila terdapat pihak-pihak yang merasa dirugikan atau keberatan atas konten maupun pernyataan yang beredar dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Dalam pernyataan yang beredar, Asbadata Kalteng menyebutkan bahwa pihaknya siap membuka Posko Pengaduan dan menerima laporan dari masyarakat terkait persoalan yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.
Ketua ASBADATA Kalteng, Hj. Muliadina M.A. Lewis, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap situasi sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat yang merasa keberatan atau merasa dirugikan. Laporan yang masuk nantinya akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Muliadina dalam keterangannya.
Menurutnya, organisasi tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi adat secara langsung. Namun apabila terdapat laporan yang memenuhi unsur dan dianggap perlu untuk ditindaklanjuti, pihaknya akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Dewan Adat Dayak (DAD) sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam urusan adat.
“Kami hanya memfasilitasi aspirasi masyarakat. Jika ada laporan yang masuk, maka akan kami teruskan kepada Dewan Adat Dayak untuk diproses sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” katanya.
Asbadata Kalteng juga menyatakan bahwa Dewan Adat Dayak nantinya memiliki kewenangan untuk menentukan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk apabila diperlukan penugasan kepada Mantir Adat maupun Damang dalam rangka melakukan kajian dan penyelesaian sesuai hukum adat Dayak.
Dalam pernyataan tersebut, organisasi turut mengimbau seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar tetap menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang publik maupun media sosial.
Mereka berharap setiap pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan maupun pernyataan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan, konflik sosial, maupun gesekan di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban, menghormati norma-norma sosial yang berlaku, serta mengedepankan dialog yang baik dalam menyelesaikan setiap persoalan,” ujar Muliadina.
Selain itu, Asbadata Kalteng juga berencana membentuk Posko Pengaduan yang dapat diakses masyarakat sebagai sarana penyampaian laporan maupun aspirasi. Posko tersebut disiapkan untuk memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dengan organisasi sebelum laporan diteruskan kepada pihak terkait.
Wakil Ketua I Asbadata Kalteng, Dr. Effrata, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa langkah organisasi tersebut bukan bertujuan memperkeruh situasi, melainkan untuk menjaga kondusivitas daerah serta memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keberatan secara resmi dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi. Semua persoalan hendaknya disikapi secara bijak dan diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Senada dengan itu, Sekretaris Asbadata Kalteng, Hamdan, S.E., menambahkan bahwa organisasi akan mengedepankan pendekatan persuasif serta menghormati proses yang berlaku dalam kelembagaan adat.
Menurutnya, Kalimantan Tengah selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai Huma Betang, yang mengedepankan toleransi, kebersamaan, serta penghormatan terhadap perbedaan.
“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga persatuan dan tidak memperbesar persoalan yang berpotensi mengganggu keharmonisan sosial,” katanya.
Asbadata Kalteng menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan organisasi bertujuan menjaga stabilitas sosial, menghormati mekanisme adat yang berlaku, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan bertanggung jawab.
(Redaksi Kaltengnews.id)






