Harga Pertamax Cs Naik, Pemerintah dan Pertamina Jelaskan Alasan Penyesuaian

JAKARTA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dan sejumlah produk BBM lainnya kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT Pertamina (Persero) memberikan penjelasan terkait kebijakan penyesuaian harga yang mulai berlaku pada Juni 2026.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, harga Pertamax (RON 92) naik menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter. Penyesuaian juga berlaku pada sejumlah jenis BBM nonsubsidi lainnya yang dipasarkan Pertamina.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan mekanisme pasar yang berlaku. Menurutnya, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan sektor energi nasional dan kemampuan daya beli masyarakat.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) juga menegaskan bahwa penyesuaian harga merupakan bagian dari mekanisme bisnis BBM nonsubsidi yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, serta biaya pengadaan dan distribusi energi. Pertamina memastikan pasokan BBM nasional tetap aman dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan pada sektor energi global. Sejumlah laporan internasional mencatat harga energi mengalami volatilitas akibat perkembangan geopolitik dan perubahan kondisi pasar minyak dunia. Reuters melaporkan bahwa kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mencapai lebih dari 30 persen dibandingkan harga sebelumnya, menjadi salah satu penyesuaian terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa BBM subsidi jenis Pertalite tidak mengalami perubahan harga. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga akses energi bagi masyarakat luas dan meminimalkan dampak langsung terhadap sektor transportasi umum maupun kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Pengamat ekonomi menilai penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari dinamika pasar energi global. Namun, pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan distribusi BBM serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar dampak lanjutan terhadap inflasi dapat ditekan.
Kenaikan harga energi biasanya memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi lainnya. Meski demikian, pemerintah meyakini dampak inflasi dari kenaikan Pertamax relatif terbatas karena pengguna BBM nonsubsidi didominasi oleh kendaraan pribadi dan tidak menjadi bahan bakar utama transportasi publik.
Bagi masyarakat pengguna Pertamax, kebijakan ini tentu menambah beban pengeluaran harian. Namun pemerintah dan Pertamina menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk menjaga keberlanjutan penyediaan energi nasional di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
Sumber:
- CNBC Indonesia
- Reuters
- Kementerian ESDM
- PT Pertamina (Persero)
Redaksi Kaltengnews.id






