Pemko Palangka Raya Luncurkan Tiga Pilar Reformasi Birokrasi, Perkuat Upaya Menuju Kota Antikorupsi

Pemko Palangka Raya Luncurkan Tiga Pilar Reformasi Birokrasi, Perkuat Upaya Menuju Kota Antikorupsi

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meluncurkan tiga pilar reformasi birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Program tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendukung terciptanya budaya kerja yang berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Peluncuran tiga pilar reformasi birokrasi itu mencakup penguatan pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan budaya kerja yang profesional dan berintegritas. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Palangka Raya menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berfokus pada penyempurnaan sistem administrasi, tetapi juga membangun pola kerja yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN).

“Reformasi birokrasi merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat integritas aparatur pemerintah,” demikian disampaikan dalam kegiatan peluncuran program tersebut.

Melalui pilar penguatan pencegahan korupsi, Pemko Palangka Raya berupaya meningkatkan sistem pengawasan internal serta memperkuat langkah-langkah mitigasi terhadap potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sementara itu, pilar peningkatan pelayanan publik diarahkan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Kejari Palangka Raya Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Pj Wali Kota, Dalami Penanganan Perkara

Adapun pembangunan budaya kerja berintegritas difokuskan pada penguatan etika, disiplin, serta profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap implementasi tiga pilar reformasi birokrasi tersebut dapat mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dengan peluncuran program ini, Pemko Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan birokrasi secara berkelanjutan sebagai bagian dari langkah mewujudkan Kota Palangka Raya yang modern, transparan, dan berintegritas.

(Redaksi Kaltengnews.id)

Admin