Proyek Jalan Basarang–Batanjung Rp30 Miliar Jadi Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan Muncul

Proyek Jalan Basarang–Batanjung Rp30 Miliar Jadi Sorotan, Dugaan Ketidaksesuaian Pekerjaan Muncul

KUALA KAPUAS – Proyek pembangunan badan Jalan Basarang–Batanjung di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang menelan anggaran hampir Rp30 miliar kini menjadi perhatian publik. Proyek yang dilaksanakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas tersebut diduga tidak sepenuhnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak yang telah ditetapkan.

Perhatian masyarakat terhadap proyek tersebut mencuat setelah sejumlah temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, metode pelaksanaan konstruksi, hingga kualitas hasil pekerjaan yang dinilai belum memenuhi harapan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan terkait efektivitas penggunaan anggaran negara yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

Ruas Jalan Basarang–Batanjung merupakan salah satu proyek prioritas Pemerintah Kabupaten Kapuas yang diharapkan mampu membuka konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi hasil pertanian maupun perkebunan di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang pernah disampaikan pemerintah daerah saat pelaksanaan inspeksi lapangan pada September 2025, pembangunan badan jalan tersebut direncanakan sepanjang 54 kilometer dan dilaksanakan secara bertahap hingga tahun 2026. Pada tahap awal, pekerjaan ditargetkan mencakup sekitar 25 kilometer dengan spesifikasi lebar atas 20 meter, lebar bawah 22 meter, dan tinggi badan jalan mencapai 1,5 meter.

Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan yang dipublikasikan sejumlah media, realisasi pekerjaan diduga belum sesuai dengan target yang direncanakan. Terdapat dugaan bahwa panjang badan jalan yang telah dikerjakan jauh lebih pendek dibandingkan volume pekerjaan yang direncanakan dalam kontrak. Selain itu, ketinggian timbunan badan jalan di beberapa titik disebut tidak mencapai spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kondisi fisik jalan yang baru dibangun juga menjadi sorotan. Pada sejumlah titik ditemukan badan jalan yang mengalami penurunan, amblas, bergelombang, bahkan ditumbuhi semak belukar. Beberapa bagian terlihat mengalami kerusakan yang berpotensi mengganggu fungsi jalan apabila tidak segera dilakukan penanganan.

Pengamat konstruksi menilai bahwa pembangunan jalan pada kawasan rawa dan lahan gambut memerlukan tahapan pekerjaan yang lebih ketat dibandingkan wilayah dengan kondisi tanah normal. Proses pembersihan lahan, pengupasan lapisan organik, pemadatan dasar, hingga pengendalian kadar air tanah menjadi faktor penting yang menentukan kekuatan dan umur konstruksi jalan.

Baca Juga :  Pemerintah Resmikan Ekspor Satu Pintu, DSI Ditunjuk Jadi Perantara Penentu Harga Komoditas

Apabila proses pembersihan lahan tidak dilakukan secara maksimal, material organik seperti akar, semak maupun vegetasi lainnya berpotensi tertimbun di bawah badan jalan. Dalam jangka panjang kondisi tersebut dapat menyebabkan penurunan tanah akibat proses pembusukan material organik, sehingga memicu amblasnya konstruksi jalan. Dugaan inilah yang kini menjadi perhatian sejumlah pihak terkait kualitas pelaksanaan proyek.

Selain proyek Basarang–Batanjung, sejumlah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Kapuas dalam beberapa waktu terakhir juga sempat menjadi sorotan publik akibat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Berbagai laporan media menyebut adanya keluhan masyarakat terkait mutu pekerjaan, volume konstruksi, hingga kualitas material yang digunakan dalam sejumlah proyek jalan daerah.

Praktisi tata kelola pembangunan menilai bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis. Pengawasan melekat dari pemerintah daerah, konsultan pengawas, serta aparat pengawasan internal dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai kontrak.

Di sisi lain, masyarakat berharap adanya audit teknis secara menyeluruh terhadap proyek tersebut guna memastikan apakah pekerjaan yang telah dilaksanakan benar-benar sesuai dengan dokumen perencanaan, gambar teknis, spesifikasi, serta nilai kontrak yang telah dibayarkan. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program pembangunan infrastruktur daerah.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak kontraktor pelaksana maupun Dinas PUPR Kabupaten Kapuas terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan yang menjadi sorotan publik tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik, media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna mendapatkan penjelasan secara utuh dan proporsional.

Redaksi Kaltengnews.id

 

Admin

Tinggalkan Balasan