2.565 Mahasiswa Kalteng Bebas Tunggakan UKT, Rp11 Miliar Disalurkan ke 25 Kampus

2.565 Mahasiswa Kalteng Bebas Tunggakan UKT, Rp11 Miliar Disalurkan ke 25 Kampus
Gambar: Ilustrasi

PALANGKA RAYA, Kaltengnews.id – Sebanyak 2.565 mahasiswa dari 25 perguruan tinggi di Kalimantan Tengah mendapat bantuan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui Program Kuliah Gratis/Bantuan Biaya Kuliah Huma Betang.

Pada tahap pertama, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp11 miliar untuk melunasi kewajiban UKT/SPP mahasiswa penerima. Penyaluran bantuan tersebut dilakukan pada Selasa (8/9/2026).

Berbeda dengan bantuan yang ditransfer langsung kepada mahasiswa, dana tersebut disalurkan langsung ke rekening perguruan tinggi yang bekerja sama dengan Pemprov Kalteng.

Selanjutnya, pihak perguruan tinggi melakukan pelunasan UKT/SPP berdasarkan data mahasiswa penerima dan besaran bantuan yang telah diverifikasi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, menjelaskan mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan diberikan sesuai data penerima.

Verifikasi dilakukan dalam dua tahap. Pertama, perguruan tinggi melakukan verifikasi terhadap data mahasiswa. Setelah itu, data kembali diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Bantuan ini tidak ditransfer ke rekening pribadi mahasiswa. Dana disalurkan langsung ke perguruan tinggi, kemudian perguruan tinggi yang melakukan pelunasan UKT atau SPP mahasiswa penerima,” ujar Reza.

Besaran bantuan disesuaikan dengan nominal UKT atau SPP masing-masing mahasiswa. Bantuan diberikan untuk kebutuhan biaya kuliah selama satu tahun atau dua semester, sesuai ketentuan program.

Baca Juga :  OGDJ Diduga Kuasai Rumah Kosong, Kawasan Menteng Disorot sebagai Lokasi “Rumah Hantu”

Program tersebut mencakup mahasiswa eksisting dari 25 perguruan tinggi di Kalteng. Bantuan digunakan untuk menyelesaikan kewajiban atau tunggakan biaya kuliah mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima.

Menurut Reza, program tersebut juga diarahkan kepada mahasiswa dari keluarga kurang mampu serta mahasiswa yang berasal dari wilayah pedalaman agar persoalan biaya akademik tidak menjadi kendala dalam melanjutkan pendidikan.

Penyaluran melalui perguruan tinggi membuat mahasiswa penerima tidak perlu menerima dana secara langsung. Setelah dana masuk ke rekening kampus, proses pembayaran UKT/SPP dilakukan perguruan tinggi berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi.

Bantuan Rp11 miliar tersebut merupakan bagian dari Program Kuliah Gratis/Bantuan Biaya Kuliah Huma Betang yang dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, program kuliah gratis Pemprov Kalteng telah melibatkan puluhan perguruan tinggi di daerah. Dinas Pendidikan mencatat program tersebut menjadi salah satu program pemerintah daerah di sektor pendidikan tinggi.

Dengan penyaluran tahap pertama ini, 2.565 mahasiswa pada 25 perguruan tinggi mendapatkan pembayaran UKT/SPP melalui anggaran sekitar Rp11 miliar.

Kaltengnews.id | Aktual • Cepat • Terpercaya

Redaksi Utama