Rekam Jejak Mustaqim, “Singanya FERADI WPI” dalam Menangani Perkara Hukum Berat

PATI — Nama Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., dikenal di lingkungan FERADI WPI sebagai salah satu praktisi hukum yang aktif menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Pati dan sekitarnya.
Mustaqim saat ini menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Pati sekaligus Kepala Divisi DPP FERADI WPI. Ia juga membuka Kantor Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan Cabang Pati.
Dalam menjalankan profesinya, Mustaqim disebut memiliki pengalaman menangani sejumlah perkara dengan tingkat kompleksitas beragam, mulai dari perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, penguasaan lahan hingga persoalan waris.
Keberaniannya dalam mendampingi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum kemudian membuatnya mendapat julukan “The Tiger of FERADI WPI” atau “Singanya FERADI WPI Pati”.
Julukan tersebut menggambarkan karakter Mustaqim yang dinilai tegas dan berani ketika berhadapan dengan perkara hukum yang membutuhkan pendampingan serius.
Tidak hanya menjalankan aktivitas sebagai praktisi hukum, Mustaqim juga disebut aktif membangun dan memperkuat struktur organisasi FERADI WPI di Kabupaten Pati.
Sebagai Ketua DPC, ia rutin melakukan kunjungan kepada anggota dan jajaran organisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga komunikasi sekaligus memperkuat soliditas internal.
Dalam berbagai kesempatan, Mustaqim juga menekankan kepada anggota agar tetap menjalankan tugas dengan keberanian, profesionalitas dan berpegang pada aturan hukum.
Ia mengingatkan agar anggota tidak mudah gentar ketika menghadapi persoalan hukum maupun tekanan dalam menjalankan tugas pendampingan terhadap masyarakat.
Mustaqim juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, yang selama ini disebut memberikan bimbingan dan pembinaan kepadanya.
Menurutnya, proses pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam membentuk keberanian, ketegasan dan kemampuan menghadapi berbagai persoalan hukum.
“Beliau berterima kasih karena selama ini digembleng oleh Ketum FERADI WPI, Pak Ketum Adv. Donny Andretti,” demikian keterangan yang disampaikan dalam materi pemberitaan tersebut.
Dengan pengalaman menangani berbagai persoalan hukum serta aktivitasnya dalam organisasi, Mustaqim disebut terus berupaya menjalankan peran sebagai advokat sekaligus pimpinan organisasi dengan mengedepankan keberanian, integritas dan kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan dan materi yang diterima redaksi. Penyebutan pengalaman, julukan, maupun penilaian terhadap sosok Mustaqim merupakan bagian dari keterangan pihak terkait dan tidak dimaksudkan sebagai penetapan atas suatu perkara hukum. Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang berkepentingan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






