Jaya Monong: Jangan Ada Narkoba Dijual Seperti Pisang Goreng

Jaya Monong: Jangan Ada Narkoba Dijual Seperti Pisang Goreng

GUNUNG MAS – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui pembangunan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gunung Mas. Ketegasan itu disampaikannya saat memimpin rapat pembangunan gedung BNN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam arahannya, Jaya menekankan bahwa pembangunan kantor BNN tidak boleh hanya menjadi proyek fisik semata, tetapi harus diikuti dengan tindakan nyata untuk menekan bahkan menghilangkan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gunung Mas.

Ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah hingga masyarakat, agar bersama-sama memastikan tidak ada lagi bandar maupun pengedar narkoba yang bebas menjalankan aksinya.

“Jangan sampai nantinya ada yang berjualan narkoba seperti pisang goreng, copot aza itu nanti ya,” tegas Jaya Samaya Monong.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam mendukung langkah-langkah pemberantasan narkotika. Menurut Jaya, keberadaan Kantor BNN nantinya harus menjadi pusat koordinasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Ia berharap seluruh instansi terkait, termasuk BNN, Kepolisian, TNI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat, memperkuat sinergi untuk menciptakan Kabupaten Gunung Mas yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Agustiar Sabran Lantik DAD 8 Kabupaten/Kota dan BATAMAD 4 Kabupaten

Jaya juga menilai peredaran narkoba merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan stabilitas keamanan daerah. Oleh karena itu, ia meminta tidak ada toleransi terhadap para pelaku yang merusak masyarakat melalui bisnis haram tersebut.

Pembangunan Kantor BNN Kabupaten Gunung Mas diharapkan menjadi tonggak penguatan kelembagaan dalam mendukung penegakan hukum sekaligus meningkatkan efektivitas program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum diharapkan menjadi salah satu kunci memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di daerah.

Redaksi: Pernyataan Bupati Gunung Mas merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika. Penindakan terhadap setiap orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika tetap harus dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Red)

Admin