Andri Kurnia Pimpin DPC FERADI WPI Subang, Siap Perluas Layanan Bantuan Hukum Pro Bono

SUBANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FERADI WPI Kabupaten Subang resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2031. Kepengurusan yang dipimpin Andri Kurnia, S.E., S.H. diharapkan mampu memperkuat peran organisasi advokat dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya melalui program bantuan hukum secara cuma-cuma (pro bono) bagi warga kurang mampu.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FERADI WPI beserta para undangan. Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi FERADI WPI di Kabupaten Subang sekaligus memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPC FERADI WPI Kabupaten Subang, Andri Kurnia, S.E., S.H., menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi dengan menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
Menurutnya, salah satu program prioritas kepengurusan adalah menghadirkan layanan bantuan hukum pro bono bagi masyarakat yang kurang mampu agar setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan di hadapan hukum.
“Kami siap menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Salah satu prioritas kami adalah memberikan bantuan hukum secara pro bono kepada masyarakat yang tidak mampu agar setiap warga memperoleh akses yang sama terhadap keadilan,” ujar Andri Kurnia.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru DPC FERADI WPI Kabupaten Subang. Ia berharap kepengurusan yang telah dilantik segera menjalankan program kerja organisasi, termasuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), Ujian Profesi Advokat (UPA), serta mendorong proses penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi.
Donny juga berpesan agar seluruh pengurus menjaga marwah organisasi, menjunjung tinggi kode etik advokat, serta menghadirkan pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Harriani Bianca Daryana, S.H., menilai terbentuknya DPC FERADI WPI Kabupaten Subang merupakan langkah strategis dalam memperluas pelayanan hukum di daerah. Ia berharap seluruh pengurus dapat bekerja secara solid, menjaga integritas, dan mengedepankan pelayanan hukum yang humanis.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Revan Pratama Wijaya, S.H. Menurutnya, kehadiran DPC Subang diharapkan mampu menjadi mitra masyarakat dalam mencari keadilan sekaligus memperkuat eksistensi FERADI WPI sebagai organisasi advokat yang profesional dan bermanfaat.
Dengan pelantikan kepengurusan baru masa bakti 2026–2031, DPC FERADI WPI Kabupaten Subang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, pendampingan hukum, serta layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, sejalan dengan komitmen organisasi untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Penulis: David Tatto
Editor: Indra Gunawan






