Yoshua Rivaldo Bertemu AKBP Onkoseno, Bahas Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA – Aktivis sekaligus bagian dari Redaksi Gerakan Pemuda Peduli Hukum Indonesia, Yoshua Rivaldo, melakukan pertemuan dengan AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.I.K., M.H., Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut membahas penguatan komunikasi, penyampaian informasi publik, serta hubungan antara elemen pemuda, aktivis, media, dan institusi kepolisian.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara masyarakat dengan institusi kepolisian, khususnya dalam memastikan informasi mengenai persoalan hukum maupun perkembangan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tersampaikan secara jelas dan bertanggung jawab.
Yoshua Rivaldo menegaskan bahwa komunikasi publik memiliki peran strategis dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, keterbukaan informasi, kejelasan penyampaian pesan, serta ketepatan data menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjebak pada kabar yang belum terverifikasi.
Ia juga menyoroti peran media sebagai salah satu pilar penyampaian informasi kepada masyarakat. Media tidak hanya bertugas memberitakan suatu peristiwa, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta menyampaikan informasi berdasarkan fakta.
“Komunikasi yang baik antara masyarakat, media, aktivis, dan kepolisian harus terus dibangun. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik,” ujar Yoshua.
Menurutnya, hubungan komunikasi antara insan pers dan kepolisian harus tetap mengedepankan profesionalitas. Media perlu menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen dan kritis, sementara komunikasi kelembagaan yang terbuka dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang berimbang.
Yoshua juga menegaskan bahwa sikap kritis terhadap persoalan hukum dan pelayanan publik merupakan bagian dari tanggung jawab sosial masyarakat. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berdasarkan fakta, serta tetap menghormati ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun hubungan komunikasi yang semakin baik antara elemen pemuda, aktivis, insan media, dan institusi kepolisian.
Gerakan Pemuda Peduli Hukum Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kesadaran hukum, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan sosial yang konstruktif.
Bagi Yoshua, komunikasi yang terbuka bukan sekadar membangun hubungan antarlembaga, melainkan juga menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan hak atas informasi yang benar, transparan, dan bertanggung jawab.(Red/Ig)






