Vera Novia Bersama Kapolres Purwakarta Soroti Bahaya Bullying, Masyarakat Diminta Berani Melapor

PURWAKARTA – Pencegahan perundungan atau bullying menjadi perhatian dalam silaturahmi Vera Novia bersama Kapolres Purwakarta. Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.
Vera Novia menilai, perundungan tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan sepele atau sekadar kenakalan biasa. Tindakan intimidasi, kekerasan verbal, hingga perundungan melalui media sosial dapat meninggalkan dampak serius terhadap kondisi psikologis, kepercayaan diri, dan masa depan korban.
Menurutnya, pencegahan perundungan membutuhkan kesadaran bersama, bukan hanya mengandalkan keluarga maupun lembaga pendidikan. Masyarakat juga harus memiliki keberanian untuk mencegah, melindungi, dan menyuarakan ketika menemukan tindakan perundungan di lingkungannya.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Purwakarta menegaskan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif berbagai pihak.
“Pencegahan perundungan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan bersama. Keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman serta menanamkan nilai saling menghormati. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan tindak perundungan agar dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” demikian pernyataan Kapolres Purwakarta.
Sementara itu, Vera Novia menekankan bahwa upaya melawan perundungan tidak cukup berhenti pada imbauan. Diperlukan edukasi berkelanjutan, keberanian untuk bersuara, serta kepedulian nyata terhadap korban.
“Persoalan perundungan bukan hanya tentang pelaku dan korban, tetapi juga tentang bagaimana lingkungan di sekitarnya bersikap. Kita tidak boleh membiarkan seseorang menghadapi persoalan ini sendirian. Sudah saatnya membangun budaya yang lebih peduli, berani melindungi, dan saling menghargai,” menjadi pesan yang disampaikan Vera Novia.
Ia juga menegaskan pentingnya mengubah pola pikir masyarakat agar tidak menormalisasi tindakan perundungan, baik yang terjadi secara langsung maupun melalui ruang digital.
Silaturahmi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi pertemuan seremonial, tetapi mampu mendorong penguatan komunikasi dan kolaborasi antara masyarakat dengan kepolisian dalam menangani persoalan perundungan.
Perundungan bukan persoalan yang dapat diselesaikan dengan mendiamkan korban atau menganggapnya sebagai candaan. Sikap abai dari lingkungan sekitar justru berpotensi membuat tindakan tersebut terus berulang.
Karena itu, keluarga, sekolah, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu mengambil peran nyata. Keberanian melaporkan dugaan perundungan, memberikan perlindungan kepada korban, serta melakukan edukasi menjadi langkah penting untuk memutus mata rantai intimidasi.
Melawan bullying bukan hanya menghentikan tindakan pelaku, tetapi juga memastikan setiap anak dan generasi muda memiliki hak untuk tumbuh, belajar, dan berkembang tanpa ancaman, intimidasi, maupun diskriminasi.(Red/Ig)






