Yanto Eko Saputra: Huma Betang Jadi Wujud Perhatian bagi Masyarakat Adat Dayak

PALANGKA RAYA, KALTENGNEWS.ID – Pembangunan Huma Betang Palangka Raya senilai Rp36,06 miliar menjadi sorotan sebagai proyek yang diproyeksikan memperkuat eksistensi masyarakat adat Dayak di Kalimantan Tengah. Koordinator Forum Kebangsaan Huma Betang Kalteng, Yanto Eko Saputra, menyebut pembangunan tersebut sebagai bentuk kepedulian Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran terhadap masyarakat adat Dayak, sekaligus upaya menghadirkan pusat kebudayaan di Bumi Tambun Bungai.
“Ini bentuk kepedulian Bapak Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, dalam meningkatkan masyarakat adat Dayak,” kata Yanto Eko Saputra.
Menurut Yanto, pembangunan Huma Betang memiliki arti penting bagi penguatan identitas dan pelestarian kebudayaan Dayak. Terlebih, Agustiar Sabran juga menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah.
“Arti sosok Gubernur Kalteng yang juga sebagai Ketua DAD Kalteng, sangat peduli akan masyarakat adat Dayak, dengan mengalokasikan dana untuk pembangunan Huma Betang terbesar dan terbaik di Pulau Kalimantan,” sebutnya.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan tersebut merupakan pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah dengan nama pekerjaan Pembangunan Huma Betang Palangka Raya Beserta Penataan Kawasan.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp36.062.214.000, dengan tanggal kontrak 8 Juli 2026 dan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
Papan proyek mencantumkan PT Terajana Graha Utama sebagai kontraktor pelaksana dan PT Nidisa Estetika sebagai konsultan manajemen konstruksi.
Lokasi pembangunan berada di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah. Kawasan tersebut direncanakan tidak hanya untuk pengembangan pusat kebudayaan, tetapi juga sebagai bagian dari penataan sentral ekonomi dan taman hijau di Kota Palangka Raya.
Konsep tersebut diharapkan dapat menghadirkan kawasan yang menggabungkan pelestarian budaya, aktivitas masyarakat, kegiatan ekonomi, dan ruang terbuka hijau.
Huma Betang Palangka Raya diproyeksikan menjadi ruang bagi masyarakat adat Dayak untuk menyelenggarakan kegiatan adat, memperkenalkan tradisi kepada generasi muda, serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan yang diwariskan secara turun-temurun.
Keberadaan pusat kebudayaan ini diharapkan tidak berhenti pada pembangunan gedung semata. Program kebudayaan yang berkelanjutan, keterlibatan masyarakat adat, serta pengelolaan fasilitas yang jelas menjadi faktor penting agar Huma Betang benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan adat dan kebudayaan.
Dengan nilai kontrak lebih dari Rp36 miliar, kualitas bangunan, kesesuaian spesifikasi teknis, ketepatan waktu, dan transparansi pelaksanaan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah bersama kontraktor dan konsultan pengawas memiliki peran penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pembangunan Huma Betang Palangka Raya membawa harapan bagi penguatan kebudayaan Dayak di Kalimantan Tengah. Namun, keberhasilan proyek ini pada akhirnya akan dinilai dari kualitas bangunan, keberlanjutan pemanfaatan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Selain menjadi simbol kebudayaan, kawasan tersebut diharapkan mampu membuka ruang bagi kegiatan adat, pendidikan budaya, interaksi sosial, serta aktivitas ekonomi yang mendukung masyarakat setempat.
Dengan demikian, pembangunan Huma Betang perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi dan pengelolaan yang berkelanjutan. Anggaran pemerintah yang mencapai puluhan miliar rupiah harus menghasilkan fasilitas yang berkualitas, bermanfaat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Huma Betang diharapkan bukan sekadar bangunan megah, melainkan pusat kebudayaan yang hidup, menjadi kebanggaan masyarakat Dayak, dan memberikan manfaat nyata bagi Kalimantan Tengah.
KALTENGNEWS.ID — Mengawal pembangunan, menjaga kebudayaan, dan menyuarakan kepentingan publik.






