Puskesmas Pernah Viral, Eks Pimpinannya Kini Jadi Plt Direktur RSUD Langsa, Publik Pertanyakan Evaluasi

LANGSA, Kaltengnews.id – Polemik pelayanan kesehatan di Kota Langsa kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, video yang memuat keluhan masyarakat terkait pelayanan di salah satu Puskesmas sempat menjadi sorotan di media sosial.
Kini perhatian publik tertuju pada Dr. Erizal, SKM., M.Kes., yang sejak 2 Januari 2026 ditunjuk Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S. Putra, SE. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Langsa.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Langsa Nomor 800.1.11.1/014/2026. Pemberitaan AJNN menyebut penugasan dilakukan karena jabatan Direktur RSUD Langsa kosong. Saat itu Erizal juga menjabat Wakil Direktur Pelayanan RSUD Langsa.
Erizal sebelumnya tercatat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Langsa Lama. Dokumen Pemerintah Kota Langsa juga mencatat jabatan tersebut pada 2025.
Persoalan kemudian menjadi perhatian karena rekam jejak kepemimpinan di fasilitas pelayanan kesehatan tersebut dikaitkan dengan munculnya keluhan pelayanan yang sempat viral.
Namun, Kaltengnews.id tidak menyimpulkan bahwa telah terjadi diskriminasi atau pelanggaran pelayanan. Informasi mengenai dugaan tersebut tetap perlu diverifikasi melalui keterangan pasien, pihak Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta hasil pemeriksaan resmi.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah persoalan yang sebelumnya mendapat perhatian masyarakat telah melalui evaluasi dan klarifikasi resmi.
Publik setidaknya membutuhkan jawaban atas beberapa hal:
- Apakah telah dilakukan pemeriksaan internal?
- Apa hasil klarifikasi pihak Puskesmas?
- Apakah pasien yang menyampaikan keluhan telah mendapatkan penjelasan?
- Apakah ditemukan pelanggaran terhadap standar pelayanan?
- Jika ada pelanggaran, apakah telah dilakukan pembinaan atau tindakan administratif?
Saat dikonfirmasi setelah penunjukannya sebagai Plt Direktur RSUD Langsa, Erizal menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Wali Kota Langsa.
“Semoga amanah ini dapat kami jalankan dengan baik. Kami juga mohon dukungan dan masukan dari seluruh masyarakat agar pelayanan kesehatan di RSUD Langsa ke depan semakin baik,” ujar Erizal seperti dikutip AJNN.
Dalam pemberitaan Aceh Online, Erizal juga menyampaikan komitmen melakukan pembenahan internal dan akselerasi program kerja untuk menghadapi tantangan pelayanan kesehatan pada 2026.
Sementara itu, Wali Kota Langsa dalam surat penugasan tersebut memberikan mandat kepada Erizal untuk menjalankan tugas sebagai Plt Direktur sampai ditetapkannya pejabat definitif. Erizal juga ditetapkan sebagai kuasa pengguna anggaran atau pengguna barang RSUD Langsa.
Berdasarkan situs resmi RSUD Langsa, rumah sakit tersebut memiliki 336 tempat tidur dan 1.240 tenaga SDM, sementara data Kementerian Kesehatan mencatat RSUD Langsa sebagai rumah sakit kelas B milik Pemerintah Kota Langsa dengan Erizal sebagai direktur.
Situs resmi RSUD Langsa juga mencatat adanya kegiatan monitoring dan evaluasi perbaikan tata kelola rumah sakit pada September 2026 serta layanan bagi pasien BPJS Kesehatan.
Dengan besarnya tanggung jawab tersebut, transparansi mengenai evaluasi pelayanan kesehatan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh.
Pertanyaan masyarakat pada akhirnya bukan semata mengenai siapa yang menduduki jabatan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan setiap keluhan pelayanan kesehatan ditindaklanjuti dan tidak berulang.
Jika evaluasi telah dilakukan, publik tentu berharap hasilnya dapat dijelaskan. Jika tidak ditemukan pelanggaran, dasar pemeriksaannya juga dapat disampaikan sesuai ketentuan keterbukaan informasi.
Sebaliknya, apabila ditemukan kekurangan, masyarakat berharap ada pembenahan yang nyata.
Kaltengnews.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Pemerintah Kota Langsa, Dinas Kesehatan Kota Langsa, pihak Puskesmas terkait, maupun Dr. Erizal






