Dua Pengurus FERADI WPI Sidoarjo Didorong Perkuat Pendampingan Hukum

Dua Pengurus FERADI WPI Sidoarjo Didorong Perkuat Pendampingan Hukum

SURABAYA — Dua pengurus FERADI WPI Sidoarjo, Adv. Yulianto Kiswocahyono, S.E., S.H., BKP., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. dan Eko Wahyu Pramono, S.Tr.P., S.Ak., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., disebut terus aktif dalam kegiatan organisasi serta pendampingan hukum di berbagai daerah.

Yulianto Kiswocahyono diketahui menjabat sebagai Ketua DPC FERADI WPI Sidoarjo, sedangkan Eko Wahyu Pramono menjabat sebagai Bendahara DPC FERADI WPI Sidoarjo. Keduanya dikenal di lingkungan organisasi dengan julukan “The Lion of FERADI WPI” karena dinilai memiliki karakter tegas dan berani dalam menjalankan tugas organisasi maupun pendampingan hukum.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam profil organisasi, kiprah keduanya mencakup sejumlah persoalan hukum, antara lain perkara narkoba, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis, persoalan penguasaan lahan, perkara waris hingga perselisihan ketenagakerjaan.

Aktivitas tersebut tidak hanya dilakukan di wilayah Jawa Timur. Keduanya juga disebut terlibat dalam kegiatan bantuan hukum dan agenda organisasi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan beliau. Beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujar salah satu rekan sejawat.

Dalam menjalankan aktivitas organisasi, Yulianto dan Eko juga menyatakan pentingnya loyalitas serta kontribusi terhadap FERADI WPI. Keduanya menyebut pembinaan dan arahan dari Ketua Umum DPP FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., menjadi bagian dari proses pengembangan kapasitas mereka.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap mereka.

Selain menjalankan tugas struktural di organisasi, Yulianto dan Eko juga disebut mengembangkan layanan melalui Kantor Hukum dan Konsultan Pajak, termasuk memberikan layanan hukum bagi kebutuhan perusahaan atau corporate lawyer.

Keduanya menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi terhadap penguatan organisasi dan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat.

Prinsip yang mereka kedepankan adalah, “Bukan apa yang bisa organisasi ku berikan padaku, akan tetapi apa yang bisa aku persembahkan untuk memajukan organisasiku tercinta FERADI WPI.”

Dengan aktivitas tersebut, Yulianto Kiswocahyono dan Eko Wahyu Pramono menjadi bagian dari jajaran pengurus FERADI WPI Sidoarjo yang terus menjalankan peran organisasi serta kegiatan pendampingan hukum sesuai kapasitas dan kewenangannya.

Baca Juga :  Menpora Pastikan Kontingen Indonesia Berangkat Aman, Bidik Empat Emas di Asian Games 2026

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang disampaikan kepada redaksi. Kaltengnews.id tetap menjaga prinsip keberimbangan dan membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi 2