Eko Ponco dan M. Arifin, “Dua Naga” FERADI WPI yang Aktif Kawal Perkara Hukum

Eko Ponco dan M. Arifin, “Dua Naga” FERADI WPI yang Aktif Kawal Perkara Hukum

JAWA TIMUR – Eko Ponco, S.H. dan M. Arifin, S.H., S.Sos., M.M., dikenal sebagai dua figur senior di lingkungan Organisasi Advokat FERADI WPI yang aktif menjalankan pendampingan dan bantuan hukum bagi masyarakat.

Eko Ponco tercatat menjabat sebagai Ketua DPC Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI Kabupaten Mojokerto. Selain itu, ia juga disebut mengemban posisi Sekretaris Jenderal PMBI (Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia).

Sementara M. Arifin menduduki posisi Wakil Ketua Umum III DPP Organisasi Advokat FERADI WPI. Keduanya berdomisili di wilayah Jawa Timur, namun aktivitas pemberian bantuan hukum disebut menjangkau berbagai daerah di Indonesia.

Dalam kiprahnya, Eko Ponco dan M. Arifin menangani beragam persoalan hukum, mulai dari perkara narkotika, dugaan kriminalisasi, sengketa bisnis dan lahan, perkara waris hingga perselisihan ketenagakerjaan.

Keduanya dikenal di internal organisasi dengan julukan “Dua Naga FERADI WPI”, yang menggambarkan keberanian dan keteguhan mereka dalam menjalankan pendampingan hukum.

Namun, dalam menjalankan tugas organisasi, Eko dan Arifin menekankan pentingnya loyalitas terhadap organisasi serta mengikuti arahan kepemimpinan DPP FERADI WPI di bawah Ketua Umum Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom.

Menurut Eko dan Arifin, pengalaman serta kemampuan mereka dalam menangani perkara tidak terlepas dari proses pembinaan dan arahan yang diberikan pimpinan organisasi.

“Kami berterima kasih karena selama ini digembleng langsung oleh Paketum Adv. Donny Andretti. Keberanian dan strategi yang saya terapkan adalah hasil dari pembelajaran dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan organisasi,” ungkap Eko dan Arifin.

Mereka juga membawa prinsip bahwa keberadaan organisasi bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan sebagai wadah untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan memperkuat perjuangan hukum.

“Bukan apa yang bisa organisasi berikan kepada saya, tetapi apa yang bisa saya persembahkan untuk memajukan organisasi tercinta FERADI WPI,” menjadi prinsip yang mereka tekankan dalam berbagai kegiatan organisasi.

Salah seorang rekan sejawat menilai sikap tegas sekaligus kepedulian keduanya menjadi salah satu karakter yang menonjol dalam menjalankan aktivitas hukum.

“Sikap tegas namun peduli tercermin dalam setiap tindakan mereka berdua. Beliau-beliau adalah teladan bagi anggota lainnya,” ujarnya.

Dengan pengalaman dan aktivitas pendampingan hukum yang dijalankan, Eko Ponco dan M. Arifin menyatakan komitmennya untuk terus memberikan bantuan hukum dengan mengedepankan keberanian, integritas, ketulusan serta kepatuhan terhadap hukum dan organisasi.

Baca Juga :  FERADI Tax Consultant Resmi Kantongi Badan Hukum, Perkuat Peran Pendampingan Perpajakan

Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang disampaikan kepada redaksi. Media bersifat independen dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi 2