FERADI WPI Kawal Kasus Keracunan MBG Gembong, Desak Transparansi Hasil Laboratorium

PATI — Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menyatakan akan mengawal secara serius kasus dugaan keracunan massal yang melibatkan siswa SMPN 1 Gembong dan MTsN 3 Pati setelah mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gembong 1.
Ketua FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., mengatakan pengawalan dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan serta memberikan kepastian mengenai penyebab kejadian dan langkah hukum yang diperlukan.
Peristiwa tersebut terjadi pada 8 September 2026. Berdasarkan data yang disampaikan PBH FERADI WPI, sebanyak 230 siswa dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG, dengan gejala antara lain pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan.
“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami tidak ingin persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak kemudian berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai penyebab dan pertanggungjawabannya,” tegas Mustaqim.
Sebagai bagian dari pengawalan, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq. Kasat Reskrim Polresta Pati.
Melalui surat tersebut, FERADI WPI mendorong adanya proses penyelidikan terhadap peristiwa dugaan keracunan massal tersebut, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang berkaitan dengan penyediaan makanan.
FERADI WPI juga mendorong agar operasional SPPG Gembong 1 dipertimbangkan untuk dihentikan sementara sebagai langkah pencegahan sampai aspek kesehatan dan keamanan pangan dinyatakan memenuhi ketentuan.
Selain kepada kepolisian, Mustaqim juga menyampaikan permintaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati terkait hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang diperiksa dalam penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, informasi mengenai jenis pemeriksaan, proses pengujian, status hasil laboratorium hingga kesimpulan pemeriksaan penting disampaikan secara resmi agar masyarakat memperoleh informasi berdasarkan hasil pemeriksaan ilmiah.
“Hasil laboratorium merupakan bagian penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi makanan yang dikonsumsi para korban,” kata Mustaqim.
Mustaqim menegaskan, penanganan terhadap siswa yang mengalami gangguan kesehatan merupakan prioritas. Namun, menurut dia, proses tersebut perlu dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap aspek keamanan pangan dan kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum.
“Intinya, DPC Kabupaten Pati FERADI WPI serius mengawal kasus ini. Kami ingin ada kepastian, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai kejadian yang menyangkut keselamatan anak-anak berhenti tanpa kejelasan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyatakan pihaknya mendukung pengawalan yang dilakukan Mustaqim.
Menurut Donny, pengawalan tersebut bukan semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, melainkan memastikan korban mendapat perlindungan, fakta peristiwa dapat diungkap secara objektif, dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, proses pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan.
“Mustaqim akan mengawal perkara ini secara serius, transparan dan berkelanjutan. Kami akan meminta agar setiap tahapan penanganan dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujar Donny.
FERADI WPI menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan mengambil langkah lanjutan sesuai koridor hukum serta kewenangan yang dimiliki.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini memuat keterangan dan sikap PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab bagi pihak SPPG Gembong 1, pemerintah daerah, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.






