Advokat PERADI Nusantara: Kritik Karhutla Boleh, Tapi Pahami Kondisi Kalteng

Advokat PERADI Nusantara: Kritik Karhutla Boleh, Tapi Pahami Kondisi Kalteng
Jacob Matakena, S.H. dan Randi Berto, S.H.

PALANGKA RAYA — Kritik terhadap pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai penting sebagai bagian dari kontrol publik. Namun, kritik tersebut diminta tetap berbasis data, pengetahuan dan pemahaman terhadap kondisi sosial serta lingkungan Kalimantan Tengah.

Hal itu disampaikan Advokat PERADI Nusantara Jacob Matakena, S.H. dan Randi Berto, S.H. saat menyikapi berbagai komentar dan kritik masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kalimantan Tengah, terhadap penanganan karhutla oleh pemerintah daerah.

Keduanya menegaskan, kritik yang konstruktif dapat menjadi instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan kebijakan. Namun, kritik seharusnya tidak dibangun berdasarkan asumsi atau ketidaktahuan terhadap kompleksitas persoalan karhutla.

«“Kritik yang cerdas itu penting guna perbaikan dan kemajuan. Tetapi jangan menyembunyikan kebodohan dalam kritik,” tegas Jacob Matakena dan Randi Berto.»

Menurut mereka, karhutla merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya dihadapi Kalimantan Tengah. Sejumlah negara dengan kemampuan teknologi dan anggaran besar seperti Amerika Serikat, Kanada, Australia dan Selandia Baru juga menghadapi tantangan dalam mengendalikan kebakaran hutan.

Karena itu, mereka meminta masyarakat melihat persoalan karhutla secara proporsional, termasuk mempertimbangkan luas wilayah Kalteng, karakteristik lahan, kondisi cuaca, kemampuan sumber daya manusia, peralatan serta keterbatasan anggaran pemerintah daerah.

Kearifan Lokal Jangan Diabaikan

Jacob dan Randi juga mengingatkan agar kritik terhadap persoalan lingkungan di Kalteng tidak dilepaskan dari konteks kearifan lokal masyarakat.

Baca Juga :  Ajungs & Partners Siap Gugat Prosedur Penindakan Balap Liar

Mereka menyebut sebagian masyarakat pedesaan memiliki perspektif tersendiri dalam melihat fenomena alam seperti kebakaran lahan dan banjir yang berkaitan dengan aktivitas pertanian maupun ekosistem perairan.

Namun, perspektif tersebut harus ditempatkan secara tepat dan tidak dapat dijadikan pembenaran terhadap pembakaran hutan dan lahan secara ilegal atau tindakan yang menimbulkan kerusakan lingkungan.

“Pahami kearifan lokal suatu daerah, baru lakukan kritik. Dengan demikian, kritik yang disampaikan dapat tepat sasaran dan benar-benar menjadi bagian dari upaya perbaikan serta kemajuan,” ujarnya.

Apresiasi untuk Pemerintah dan Masyarakat

Di tengah berbagai kritik yang berkembang, kedua advokat tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.

Mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, petugas pemadam, relawan, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat yang ikut melakukan pencegahan dan penanganan di lapangan.

Menurut mereka, karhutla merupakan persoalan bersama sehingga penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya mengandalkan pemerintah.

“Bravo untuk semua instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan dan seluruh masyarakat Kalteng yang bahu-membahu dalam penanganan karhutla. Semoga Tuhan mendengar dan mengabulkan doa masyarakat Kalteng, sehingga hujan berkat segera tercurah,” pungkasnya.

Kaltengnews.id | Cepat, Akurat dan Terpercaya

Redaksi Utama