Dishut Kalteng Siapkan Rp50 Miliar Tangani Karhutla

Dishut Kalteng Siapkan Rp50 Miliar Tangani Karhutla

 

PALANGKA RAYA — Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026.

Anggaran tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Dana itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan pemadaman, pengadaan sarana dan prasarana pemadaman, serta membantu masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan anggaran tersebut disiapkan untuk memperkuat penanganan karhutla di sejumlah wilayah rawan.

“Anggaran karhutla tahun ini dari DBHDR kurang lebih Rp50 miliar. Baik untuk pemadaman maupun pengadaan roda tiga yang nantinya diserahkan kepada MPA dan alat pemadaman kebakaran lainnya,” kata Agustan, Kamis (20/8/2026).

Selain pengadaan peralatan, Dishut Kalteng mulai memetakan sejumlah lokasi yang membutuhkan pembangunan sumur bor. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memastikan ketersediaan sumber air ketika proses pemadaman berlangsung.

Agustan menjelaskan, keterbatasan air menjadi salah satu kendala yang dihadapi petugas di lapangan. Sejumlah embung dan sumber air mulai mengering sehingga menyulitkan upaya pemadaman.

“Mulai tahun ini kita memetakan di mana kita akan membangun sumur bor. Secara swadaya, kita sudah membangun sekitar 10 sumur bor untuk membantu pemadaman,” ujarnya.

Beberapa wilayah yang telah menjadi perhatian antara lain kawasan Tumbang Nusa, Kamilo, Kamilo Baru, serta Sampit. Pembangunan sumur bor di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilisasi air saat terjadi kebakaran.

“Pembangunan sumur bor menjadi penting karena kondisi embung dan sumber air di sejumlah lokasi mulai mengering. Di lapangan kita kesulitan air. Embung-embung juga rata-rata kering. Makanya kita bangun sumur bor,” jelas Agustan.

Dishut juga memberikan dukungan kepada personel yang terlibat dalam pemadaman, termasuk relawan dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Pembayaran bagi petugas pemadaman dilakukan berdasarkan hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang melakukan pemadaman semuanya sudah dibayar. Per harinya kurang lebih Rp140 ribu,” kata Agustan.

Ia mengakui besaran tersebut belum sepenuhnya sebanding dengan risiko yang harus dihadapi petugas saat berada di lokasi kebakaran.

“Sebenarnya tidak memenuhi standar. Namanya memadamkan ini luar biasa, bertaruh nyawa. Tetapi regulasinya seperti itu,” ujarnya.

Dishut Kalteng juga masih melakukan penelusuran terhadap data sumur bor yang sebelumnya dibangun oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Data tersebut diperlukan untuk mengetahui jumlah serta kondisi sumur bor yang masih dapat dimanfaatkan dalam penanganan karhutla.

Baca Juga :  Busa Tani alias Lukas Gobang Berpulang, Keluarga Harapkan Gubernur Kalteng Hadir

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, terutama di tengah terbatasnya sumber air di sejumlah kawasan rawan kebakaran.

Sumber: Kalteng Pos 

Redaksi 2