Empat Anak Tumbang Kalemei Butuh Negara Hadir

KASONGAN, KATINGAN — Tragedi Tumbang Kalemei tidak boleh berhenti sebagai catatan duka. Di balik peristiwa tersebut, ada empat anak yang kini menghadapi persoalan masa depan dan membutuhkan kehadiran nyata pemerintah.
Hal itu menjadi perhatian Jacob Matakena, SH, Ketua LBH Huma Keadilan Nusantara, yang menyambangi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Katingan di Kasongan, Jumat (14/8/2026).
Kedatangan tersebut untuk memperjuangkan bantuan sosial dan dukungan pendidikan bagi empat anak terdampak tragedi Tumbang Kalemei. Tiga di antaranya merupakan anak yatim piatu, sementara satu anak lainnya untuk sementara harus terpisah dari kedua orang tuanya.
Keempat anak tersebut masih berada dalam usia pendidikan. Masing-masing duduk di kelas IX, kelas V, kelas I dan TK. Saat ini mereka tinggal bersama tambi atau nenek yang telah lanjut usia dan dalam kondisi sakit-sakitan.
Kondisi ini menjadi alarm serius. Sebab, persoalan yang dihadapi anak-anak tersebut bukan hanya kebutuhan hidup sehari-hari, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pendidikan dan masa depan mereka.
LBH Huma Keadilan Nusantara mendorong pemerintah daerah tidak berhenti pada pendataan atau respons sementara. Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan harus memastikan ada langkah konkret dan berkelanjutan.
Bantuan sosial, dukungan pendidikan, perlengkapan sekolah, kebutuhan dasar serta pendampingan harus menjadi perhatian sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing instansi.
Sebab, ketika anak-anak kehilangan orang tua atau untuk sementara terpisah dari keluarganya, negara tidak boleh hadir setengah hati.
Jika tidak ditangani dengan serius, persoalan sosial hari ini dapat berubah menjadi persoalan pendidikan dan masa depan pada kemudian hari.
Jacob Matakena menegaskan, keempat anak tersebut tidak boleh dibiarkan menghadapi masa depan hanya dengan mengandalkan belas kasihan.
“Mereka membutuhkan perhatian, perlindungan dan kepastian. Tragedi yang menimpa keluarga mereka bukan kesalahan anak-anak tersebut. Karena itu, jangan sampai mereka kembali menjadi korban akibat hilangnya perhatian setelah tragedi berlalu,” tegasnya.
Menurut LBH Huma Keadilan Nusantara, pemerintah dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan hak-hak dasar anak tetap terpenuhi.
Terlebih, keempat anak tersebut kini berada dalam pengasuhan nenek yang sudah lanjut usia dan sakit-sakitan. Kondisi itu jelas membutuhkan dukungan yang lebih terarah.
Tragedi Tumbang Kalemei semestinya menjadi “guru yang sangat berharga” bagi aparat penegak hukum maupun masyarakat.
Setiap tragedi harus melahirkan evaluasi, bukan sekadar pemberitaan. Perlindungan terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan harus menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh.
Karena itu, perhatian terhadap empat anak tersebut merupakan ujian nyata bagi kepedulian sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.
Jangan sampai tragedi Tumbang Kalemei selesai di meja penanganan, tetapi meninggalkan empat anak dengan masa depan yang tidak pasti.
LBH Huma Keadilan Nusantara berharap koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial Kabupaten Katingan segera menghasilkan bantuan sosial, dukungan pendidikan dan pendampingan konkret bagi keempat anak tersebut.
Sebab, menyelamatkan masa depan anak-anak yang terdampak tragedi bukan sekadar bentuk kepedulian, tetapi bagian dari tanggung jawab kemanusiaan.
(Redaksi Kaltengnews.id)






