Sawit Kalteng: Mesin Ekonomi yang Harus Dijaga

Sawit Kalteng: Mesin Ekonomi yang Harus Dijaga

 

PALANGKA RAYA – Kelapa sawit tetap menjadi salah satu komoditas strategis yang memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan Kalimantan Tengah, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun lingkungan.

Dengan luasan perkebunan yang besar dan melibatkan perusahaan serta masyarakat, sektor sawit dinilai memiliki posisi penting dalam menggerakkan perekonomian daerah sekaligus menopang rantai ekonomi nasional.

Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) sekaligus pengamat ekonomi bidang perkebunan, Rawing Rambang, mengungkapkan bahwa berdasarkan Statistik Perkebunan Kalimantan Tengah tahun 2025, luas perkebunan kelapa sawit di Kalteng mencapai sekitar 1.588.485,51 hektare, yang mencakup sekitar 206 perusahaan sawit serta kebun masyarakat.

“Kelapa sawit adalah komoditas yang memberikan kontribusi sangat nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional. Kontribusi ini bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan,” ujar Rawing dalam keterangannya.

Dengan luasan tersebut, Kalimantan Tengah disebut menjadi salah satu sentra sawit terbesar di Indonesia dan berada di posisi kedua setelah Riau. Sebagai pembanding, luas perkebunan sawit Riau disebut mencapai sekitar 3,49 juta hektare, sedangkan secara nasional luas perkebunan kelapa sawit berada di kisaran 16,83 juta hektare, dengan produksi crude palm oil (CPO) sekitar 47–52 juta ton.

Menyerap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Besarnya industri sawit juga tercermin dari penyerapan tenaga kerja.

Rawing menyebut sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah menyerap sekitar 218.715 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, sekitar 36,93 persen merupakan tenaga kerja perempuan, sedangkan 63,07 persen lainnya laki-laki.

Menurutnya, angka tersebut menunjukkan bahwa sawit tidak sekadar berbicara mengenai produksi dan ekspor, tetapi juga menyangkut keberlangsungan kehidupan masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari sektor perkebunan.

Keterlibatan perempuan juga menjadi bagian penting dalam ekosistem perkebunan. Secara nasional, industri sawit terus didorong agar semakin inklusif serta memberikan perlindungan dan kesempatan yang lebih baik bagi pekerja perempuan.

CSR Perusahaan Sawit

Kontribusi perusahaan sawit terhadap masyarakat, lanjut Rawing, juga terlihat melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Berdasarkan laporan yang disebut berasal dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025, program CSR perusahaan sawit banyak diarahkan pada sektor pendidikan. Porsinya disebut mencapai sekitar 76,25 persen.

Selain pendidikan, CSR perusahaan juga diarahkan pada bidang sosial dan kebudayaan serta keagamaan dengan porsi sekitar 8,3 persen.

Menurut Rawing, keberadaan CSR menjadi salah satu bentuk keterlibatan perusahaan dalam mendukung pembangunan masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.

“Perusahaan sawit tidak hanya dituntut menghasilkan produksi, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah perkebunan,” katanya.

Harga CPO dan TBS Masih Dinamis

Dari sisi harga, perkembangan industri sawit sepanjang 2026 masih menghadapi dinamika pasar dan kebijakan pemerintah.

Rawing menyebut selama periode Januari hingga akhir Mei 2026 harga CPO mengalami kecenderungan peningkatan sekitar 5,71 persen. Setelah itu, harga sempat mengalami tekanan seiring kebijakan pemerintah yang mengatur penjualan CPO.

Baca Juga :  Kemerdekaan dan Generasi Muda Kalimantan Tengah

Namun, perkembangan berikutnya menunjukkan harga kembali bergerak positif dengan peningkatan sekitar 3,78 persen.

Pergerakan harga CPO tersebut secara langsung turut memengaruhi harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) yang diterima pekebun.

Data resmi Dinas Perkebunan Kalteng menunjukkan harga CPO lokal yang menjadi salah satu komponen perhitungan harga TBS memang mengalami perubahan. Untuk periode II Mei 2026, harga CPO lokal ditetapkan Rp14.106,17 per kilogram, sedangkan pada periode I Juni 2026 naik menjadi Rp14.864,06 per kilogram. Pada periode II Juni 2026, harga CPO yang digunakan dalam penetapan TBS kembali tercatat Rp15.079,60 per kilogram.

Dinas Perkebunan Kalteng juga menegaskan bahwa penetapan harga TBS dilakukan untuk memberikan kepastian harga bagi pekebun mitra, sekaligus mendorong agar petani memperoleh harga yang layak.

Karhutla Jadi Tantangan Bersama

Di tengah perkembangan sektor perkebunan tersebut, ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi salah satu persoalan yang harus mendapatkan perhatian serius.

Rawing menilai perusahaan sawit dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk mencegah Karhutla. Upaya tersebut harus dilakukan secara terpadu bersama pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha dan masyarakat.

“Di tengah musim Karhutla saat ini tentunya perusahaan sawit dan masyarakat harus secara bersama-sama mencegah bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi langkah Gubernur Kalimantan Tengah bersama unsur pimpinan daerah dan seluruh pihak yang terus bekerja keras melakukan pencegahan serta penanggulangan Karhutla.

Menurutnya, pengendalian Karhutla bukan hanya menyangkut perlindungan lingkungan, tetapi juga keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk sektor perkebunan sawit.

Berdasarkan data yang disampaikan Rawing per 9 Agustus 2026, terdapat 1.044 titik panas (hotspot) yang tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Kabupaten Kotawaringin Timur disebut menyumbang sekitar 27,39 persen, Lamandau 14,08 persen, dan Kapuas 12,26 persen, sementara sisanya tersebar di sembilan kabupaten/kota lainnya.

Sawit Harus Tumbuh Berkelanjutan

Rawing berharap kondisi Karhutla dapat segera dikendalikan sehingga tidak berkembang menjadi bencana yang lebih besar dan mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

Menurutnya, keberlanjutan industri sawit harus dibangun dengan keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan.

“Kita berharap Karhutla ini cepat berlalu, sehingga sawit terus dapat berkembang dan tumbuh dengan baik. Demikian juga komoditas lainnya, sehingga Kalimantan Tengah dapat semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” katanya.

Dengan potensi lahan, tenaga kerja, investasi serta keterlibatan masyarakat yang besar, sawit dinilai masih akan menjadi salah satu penopang utama perekonomian Kalimantan Tengah.

Namun, besarnya kontribusi tersebut sekaligus menuntut tata kelola yang semakin baik—mulai dari perlindungan lingkungan, pencegahan Karhutla, kepastian harga bagi pekebun, peningkatan produktivitas, hingga pemerataan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Penulis: Rawing Rambang
Sekretaris Eksekutif GAPKI dan Pengamat Ekonomi Bidang Perkebunan

Redaksi 2