Gerakan Anti Narkotika Nasional Perluas Jangkauan ke Kalimantan Tengah

KALIMANTAN TENGAH – Lembaga Anti Narkotika Nasional (LANN) memperluas jangkauan gerakannya ke Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di daerah.
Perluasan jaringan tersebut diarahkan untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat, memperkuat partisipasi generasi muda, serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua Umum DPP LANN, Ibrahim Saehaia, mengatakan persoalan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pencegahan tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga harus disertai edukasi yang berkelanjutan hingga ke lingkungan keluarga.
“Perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri. Kehadiran LANN di Kalimantan Tengah bertujuan memperkuat kolaborasi, memperluas edukasi, dan mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan narkotika,” kata Ibrahim Saehaia.
Ia menegaskan, LANN akan menjalankan perannya sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam menyosialisasikan bahaya narkoba, terutama kepada pelajar, mahasiswa dan kelompok usia produktif yang dinilai rentan menjadi sasaran peredaran barang terlarang.
Selain kegiatan sosialisasi, LANN juga akan mendorong pembentukan relawan antinarkotika di tingkat kabupaten dan kota. Para relawan diharapkan menjadi penggerak edukasi sekaligus penghubung masyarakat dengan instansi berwenang apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungannya.
“Kami hadir bukan untuk mengambil alih tugas aparat. Kami ingin membangun kesadaran masyarakat agar tidak takut menolak, mencegah, dan melaporkan peredaran narkoba melalui jalur yang benar,” tegasnya.
LANN menilai Kalimantan Tengah memiliki wilayah yang luas sehingga membutuhkan pola pencegahan yang melibatkan masyarakat hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Penguatan koordinasi dinilai penting agar penyampaian informasi, edukasi, serta penanganan awal terhadap persoalan narkotika dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Melalui perluasan jangkauan tersebut, LANN berharap dapat mendukung terwujudnya Kalimantan Tengah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan sendiri dan segera menyampaikan informasi kepada kepolisian, Badan Narkotika Nasional atau instansi terkait apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika.






