Bupati Kotim Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Selaraskan Prioritas Pembangunan

Bupati Kotim Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026, Fokus Selaraskan Prioritas Pembangunan

SAMPIT, Kaltengnews.id – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, secara resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (4/8/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian arah pembangunan daerah terhadap dinamika kebutuhan yang berkembang selama tahun anggaran berjalan.

Dalam penyampaiannya, Halikinnor menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mengacu pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang telah ditetapkan pada 28 Juli 2026 sesuai ketentuan Permendagri Nomor 10 Tahun 2025.

Menurutnya, perubahan tersebut bukan sekadar memenuhi tahapan administratif penyusunan APBD Perubahan, melainkan menjadi instrumen penting untuk menyelaraskan program, kegiatan, dan subkegiatan pemerintah daerah dengan perkembangan prioritas pembangunan, kondisi ekonomi daerah, serta kemampuan keuangan daerah.

“Perubahan ini menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD), sehingga pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Halikinnor.

Meski dilakukan penyesuaian terhadap prioritas pembangunan, struktur makro APBD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2026 tidak mengalami perubahan nominal. Pendapatan daerah tetap sebesar Rp1,947 triliun, sementara belanja daerah dipertahankan sebesar Rp1,981 triliun. Defisit anggaran juga tetap berada di angka Rp33,697 miliar, dengan komponen pembiayaan yang tidak mengalami perubahan.

Baca Juga :  Korban Polisi Ketiga Ditemukan, Aiptu Sumariyanto Mengapung di Sungai Rantau Asem Katingan

Halikinnor berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung tepat waktu sehingga penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan secara optimal.

Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi demi memastikan proses perubahan anggaran berjalan lancar serta mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.

Redaksi Kaltengnews.id

Admin