Kalteng Bangun Huma Betang, Simbol Pemersatu Masyarakat Dayak

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pembangunan Huma Betang melalui prosesi pemancangan tiang perdana di kawasan eks Kantor Dinas Kehutanan, sekitar Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (23/7/2026). Pembangunan ini menjadi salah satu proyek strategis daerah dalam memperkuat identitas budaya Dayak sekaligus memperkokoh semangat persatuan masyarakat Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Huma Betang bukan sekadar rumah adat atau bangunan fisik, melainkan representasi falsafah hidup masyarakat Dayak yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan persatuan.
“Pembangunan Huma Betang ini merupakan upaya kita memperkuat identitas budaya Dayak, sekaligus melestarikan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar Sabran.
Menurut gubernur, Huma Betang yang dibangun tersebut diharapkan menjadi rumah besar bagi seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, maupun golongan. Keberadaannya juga diproyeksikan sebagai simbol persatuan seluruh sub-suku Dayak di Pulau Kalimantan dan Borneo.
Selain menjadi ikon budaya, Huma Betang nantinya akan difungsikan sebagai pusat kegiatan adat, seni budaya, pendidikan, hingga penyelenggaraan forum nasional maupun internasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan bangunan tersebut menjadi salah satu destinasi budaya yang mampu memperkenalkan kekayaan adat Dayak kepada dunia.
Secara fisik, bangunan Huma Betang dirancang memiliki ukuran sekitar 80 x 170 meter dengan kapasitas lebih dari 10.000 orang. Di dalam kompleks tersebut akan tersedia galeri budaya, museum, mes kontingen, ruang pertemuan, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Material utama bangunan akan menggunakan sekitar 90 persen kayu ulin, yang dikenal sebagai kayu khas Kalimantan dengan daya tahan tinggi terhadap cuaca maupun serangan rayap. Penggunaan material lokal tersebut sekaligus menjadi upaya mempertahankan karakter arsitektur tradisional Dayak agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menjelaskan pembangunan Huma Betang merupakan tindak lanjut komitmen Pemerintah Provinsi dalam menghadirkan pusat pelestarian budaya yang representatif.
Bangunan akan mengadopsi konsep rumah panggung khas Dayak yang dipadukan dengan konstruksi modern sehingga memenuhi standar keamanan tanpa menghilangkan nilai filosofis dan estetika arsitektur tradisional.
Pembangunan dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada tahap pertama Tahun Anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp39,2 miliar dengan masa pelaksanaan pekerjaan selama 173 hari kalender, sedangkan pengawasan proyek berlangsung selama 240 hari kalender. Secara keseluruhan, pembangunan ditargetkan selesai pada tahun anggaran 2027.
Keberadaan Huma Betang diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru Kalimantan Tengah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan budaya, edukasi, serta destinasi wisata yang mampu meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Pembangunan Huma Betang sekaligus menjadi implementasi nyata falsafah “Belom Bahadat” yang selama ini menjadi pedoman masyarakat Dayak dalam menjaga keharmonisan, saling menghormati, dan hidup berdampingan dalam keberagaman. Semangat Huma Betang telah lama dikenal sebagai simbol persatuan masyarakat Kalimantan Tengah dan menjadi fondasi penting dalam menjaga kerukunan di Bumi Tambun Bungai. (Red/ig)






