Rehabilitasi NAPZA Terpadu RSJ Kalawa Atei Resmi Dibuka, Perkuat Pemulihan Korban Penyalahgunaan Narkoba

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) resmi mengoperasikan Gedung Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Terpadu “Isen Mulang Akademi” di Rumah Sakit (RS) Kalawa Atei, Palangka Raya, Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat layanan rehabilitasi yang komprehensif bagi masyarakat yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
Peresmian gedung dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan dihadiri berbagai unsur Forkopimda, instansi vertikal, organisasi masyarakat, tenaga kesehatan, serta perwakilan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang turut memberikan dukungan terhadap upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Bumi Tambun Bungai.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dr. Linae Victoria Aden, mengatakan pembangunan fasilitas rehabilitasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih manusiawi, inklusif, dan berorientasi pada pemulihan pasien.
“Setiap orang yang pernah jatuh, masih bisa bangkit. Pemulihan bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik, lebih sehat, dan lebih berdaya,” ujar dr. Linae Victoria Aden saat memberikan sambutan.
Menurutnya, pendekatan rehabilitasi merupakan bagian penting dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan setiap korban penyalahgunaan narkotika memperoleh kesempatan untuk pulih dan kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.
Sementara itu, Direktur RS Kalawa Atei, dr. Seniriaty, menjelaskan pembangunan Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu merupakan jawaban atas kebutuhan layanan rehabilitasi yang selama ini terus meningkat di Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan bahwa penanganan penyalahgunaan NAPZA tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan multidisiplin yang melibatkan aspek medis, psikologis, sosial hingga spiritual.
“Upaya penanganan penyalahgunaan NAPZA harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, edukasi, deteksi dini, pengobatan, rehabilitasi, pendampingan keluarga hingga reintegrasi sosial,” jelas dr. Seniriaty.
Gedung rehabilitasi tersebut dibangun melalui dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2025. Fasilitas ini memiliki 11 kamar perawatan yang terdiri atas ruang VIP, Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Selain ruang rawat inap, tersedia pula berbagai fasilitas pendukung, antara lain ruang konseling, aula serbaguna, laundry mandiri, serta perpustakaan yang akan difungsikan sebagai sarana edukasi dan pembinaan pasien selama menjalani rehabilitasi.
Program rehabilitasi disusun secara bertahap melalui proses detoksifikasi dan rehabilitasi reguler dengan masa perawatan rata-rata sekitar 90 hari, yang disesuaikan berdasarkan hasil asesmen medis dan kebutuhan klinis masing-masing pasien.
Untuk mendukung pelayanan optimal, RS Kalawa Atei telah menyiapkan tenaga profesional yang terdiri atas tiga dokter spesialis kedokteran jiwa, satu dokter spesialis kedokteran jiwa subspesialis adiksi, satu dokter spesialis kedokteran jiwa subspesialis anak dan remaja, enam psikolog, tiga konselor khusus NAPZA, serta didukung tenaga keperawatan, administrasi, keamanan, dan tenaga pendukung lainnya.
Menurut dr. Seniriaty, pemilihan nama “Isen Mulang Akademi” memiliki makna filosofis yang mendalam.
“Nama Isen Mulang Akademi dipilih sebagai simbol semangat pantang menyerah sekaligus menggambarkan tempat pembinaan dan pembelajaran yang terstruktur bagi para pasien selama menjalani rehabilitasi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyampaikan apresiasi atas hadirnya fasilitas rehabilitasi terpadu tersebut. Organisasi tersebut menilai keberadaan pusat rehabilitasi akan memperkuat upaya penyelamatan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika melalui pendekatan kesehatan, edukasi, dan pemulihan yang berkelanjutan.
Dengan beroperasinya Gedung Rehabilitasi NAPZA Terpadu “Isen Mulang Akademi”, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba memiliki akses layanan rehabilitasi yang lebih mudah, profesional, dan terpadu sehingga mampu meningkatkan angka pemulihan sekaligus menekan dampak sosial akibat penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.(Red)






