BKAD Kalteng Optimalkan Aset Tak Produktif, Kendaraan Dinas hingga Properti Disiapkan Dongkrak PAD

BKAD Kalteng Optimalkan Aset Tak Produktif, Kendaraan Dinas hingga Properti Disiapkan Dongkrak PAD

PALANGKA RAYA – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi aset milik pemerintah daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset yang lebih produktif.

Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, mengatakan pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pendataan, evaluasi, serta inventarisasi terhadap berbagai aset yang berpotensi memberikan nilai ekonomi. Aset tersebut meliputi kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan, bangunan, rumah dinas, hingga tanah milik pemerintah yang memiliki nilai komersial.

Menurutnya, aset daerah tidak seharusnya hanya menjadi beban biaya pemeliharaan, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah apabila dikelola secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aset yang selama ini belum dimanfaatkan akan kami optimalkan agar memiliki nilai tambah dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Suyuti.

Ia menjelaskan, optimalisasi aset merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan tata kelola Barang Milik Daerah (BMD) secara transparan, akuntabel, dan efisien.

Selain melakukan inventarisasi, BKAD juga menyiapkan sejumlah skema pemanfaatan aset, seperti kerja sama pemanfaatan, sewa, maupun bentuk pengelolaan lainnya yang diperbolehkan berdasarkan regulasi. Dengan demikian, aset yang sebelumnya tidak produktif dapat memberikan pemasukan bagi kas daerah.

Baca Juga :  Tempo Ungkap Dugaan Jejaring Bisnis Febrie Adriansyah, Keterkaitan dengan Haji Isam Jadi Sorotan

Suyuti menegaskan seluruh proses pengelolaan aset akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, setiap pemanfaatan aset harus dilakukan secara terbuka, melalui mekanisme yang sah, serta mempertimbangkan aspek manfaat ekonomi bagi pemerintah daerah.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu menekan biaya pemeliharaan aset yang selama ini tidak dimanfaatkan sekaligus menghindari risiko kerusakan maupun penyusutan nilai aset akibat terbengkalai.

BKAD Provinsi Kalimantan Tengah optimistis kebijakan optimalisasi aset produktif akan menjadi salah satu sumber pendapatan alternatif di luar sektor pajak dan retribusi daerah. Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pun mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperkuat sinergi dalam penataan dan pengelolaan aset, sehingga seluruh Barang Milik Daerah dapat dimanfaatkan secara optimal, bernilai ekonomi, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah.

Redaksi | Kaltengnews.id

Admin