KPK Temukan Anomali Anggaran di Barito Timur, Pokir Miliaran Rupiah Disebut Tak Tercatat

KPK Temukan Anomali Anggaran di Barito Timur, Pokir Miliaran Rupiah Disebut Tak Tercatat

TAMIANG LAYANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah indikasi permasalahan dalam tata kelola anggaran di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Temuan tersebut mencakup dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD hingga indikasi praktik yang disebut sebagai “arisan proyek”.

Temuan itu terungkap dalam kegiatan koordinasi dan pengawasan yang dilakukan KPK terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, terdapat pokir dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang disebut tidak tercatat dalam dokumen resmi perencanaan maupun penganggaran daerah.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pokok pikiran DPRD seharusnya terintegrasi dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah dan tercatat secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Ketidaksesuaian pencatatan berpotensi menimbulkan persoalan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Selain itu, KPK juga menyoroti adanya dugaan praktik yang dikenal dengan istilah “arisan proyek”. Istilah tersebut merujuk pada dugaan pengaturan atau pembagian proyek tertentu yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses pengadaan maupun pelaksanaan kegiatan pemerintah.

Baca Juga :  Pria Mengamuk di G Obos VI, Ibu dan Anak Jadi Korban Pembacokan

Meski demikian, hingga saat ini temuan yang disampaikan KPK masih berada pada tahap pengawasan dan evaluasi tata kelola. Belum terdapat informasi mengenai penetapan pihak tertentu sebagai tersangka ataupun adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap terkait temuan tersebut.

KPK mendorong pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi perencanaan anggaran, serta memastikan seluruh proses penganggaran berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah daerah dan DPRD Barito Timur diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengusulan dan pencatatan pokok pikiran, sekaligus memastikan seluruh program pembangunan dilaksanakan secara terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan menjadi salah satu fokus utama dalam upaya pencegahan korupsi di daerah. Karena itu, temuan yang disampaikan KPK diharapkan menjadi bahan perbaikan bagi seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai aturan.(red)

Admin

Tinggalkan Balasan