150 Agen Pendamping Siap Kawal Digitalisasi Perlindungan Sosial di Palangka Raya

150 Agen Pendamping Siap Kawal Digitalisasi Perlindungan Sosial di Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat upaya digitalisasi perlindungan sosial dengan menyiapkan 150 agen pendamping yang akan bertugas mengawal proses pendataan, verifikasi, dan pemutakhiran data penerima manfaat di masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, mempercepat penyaluran bantuan sosial, serta memastikan program perlindungan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang berhak secara tepat sasaran.

Kehadiran agen pendamping diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat dalam proses transformasi layanan sosial berbasis digital. Selain mendampingi proses pendataan, para agen juga akan membantu masyarakat memahami mekanisme layanan digital yang diterapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kota Palangka Raya menilai digitalisasi perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Dengan sistem yang terintegrasi, validasi data penerima bantuan dapat dilakukan lebih cepat sehingga meminimalkan potensi kesalahan maupun tumpang tindih data.

Baca Juga :  Ajungs and Partners Pasang Dua Banner Peringatan di Pahandut Seberang, Tegaskan Pengawasan Lahan Ahli Waris

Para agen pendamping akan ditempatkan di berbagai wilayah untuk memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Mereka juga berperan dalam mengidentifikasi perubahan kondisi sosial ekonomi warga yang perlu diperbarui dalam sistem data perlindungan sosial.

Selain meningkatkan kualitas data, program ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan perlindungan sosial yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa transformasi digital di sektor perlindungan sosial bukan hanya soal pemanfaatan teknologi, tetapi juga upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan dukungan 150 agen pendamping tersebut, proses digitalisasi perlindungan sosial di Kota Palangka Raya diharapkan berjalan lebih optimal sehingga penyaluran bantuan dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.(ig)

Admin