DJ Kenakan Busana Adat Dayak di Acara Hiburan, Tokoh Adat Soroti Batas Penggunaan Simbol Budaya

PALANGKA RAYA – Beredarnya video seorang Disc Jockey (DJ) bernama DJ Yuen yang tampil menggunakan busana adat Dayak dalam sebuah acara hiburan malam menuai perhatian dan perdebatan di tengah masyarakat Kalimantan Tengah. Video yang beredar luas melalui media sosial Facebook dan sejumlah platform digital itu diduga direkam dalam sebuah acara di wilayah Desa Marapit, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Dalam video berdurasi sekitar puluhan detik tersebut, terlihat seorang perempuan yang disebut sebagai DJ Yuen mengenakan atribut dan busana bernuansa adat Dayak sambil tampil membawakan musik DJ di hadapan para pengunjung acara. Penampilan tersebut memunculkan beragam tanggapan, mulai dari yang menilai sebagai bentuk kreativitas dan ekspresi seni, hingga yang mempertanyakan kepantasan penggunaan simbol budaya dan adat dalam konteks hiburan malam.
Salah seorang tokoh adat Dayak yang juga merupakan pemangku adat di Kota Palangka Raya serta pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) tingkat provinsi dan kota menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut.
“Sebagai pemangku adat, saya melihat perkembangan zaman dan kreativitas seni adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Namun, baru kali ini saya melihat busana adat Dayak yang selama ini memiliki nilai filosofi, kehormatan, bahkan pada situasi tertentu memiliki unsur kesakralan, digunakan dalam pertunjukan DJ. Ini menimbulkan pertanyaan besar, mau dibawa ke mana nilai adat Dayak jika tidak ada batasan yang jelas dalam pelaksanaannya,” ujarnya kepada media ini.
Menurutnya, busana adat Dayak bukan sekadar kostum pertunjukan, melainkan simbol identitas, kehormatan, dan warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Sejumlah atribut adat Dayak digunakan dalam ritual, upacara adat, penyambutan tamu kehormatan, hingga kegiatan budaya tertentu yang memiliki tata nilai dan etika tersendiri.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata melarang kreativitas generasi muda, melainkan bagaimana menjaga marwah dan kehormatan simbol budaya agar tidak kehilangan makna filosofisnya.
“Kalau tidak ada pembatasan dan pedoman penggunaan simbol adat di ruang publik, dikhawatirkan lambat laun simbol budaya Dayak akan dianggap sekadar aksesoris hiburan atau bahkan kehilangan nilai kehormatannya,” tegasnya.
Di sisi lain, sejumlah kalangan masyarakat menilai bahwa penggunaan busana adat dalam pertunjukan modern dapat dipandang sebagai bentuk apresiasi dan upaya memperkenalkan budaya Dayak kepada generasi muda. Namun demikian, mereka juga mengakui perlunya dialog bersama antara pelaku seni, tokoh adat, budayawan, dan lembaga adat guna merumuskan batas-batas etika penggunaan simbol budaya dalam ruang hiburan dan industri kreatif.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak penyelenggara acara maupun dari DJ Yuen terkait polemik yang berkembang di media sosial tersebut.
Perdebatan ini pun kembali memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat Kalimantan Tengah: apakah penggunaan busana adat Dayak dalam pertunjukan DJ merupakan bentuk apresiasi budaya, atau justru telah melampaui batas kepantasan dan nilai kesakralan adat yang selama ini dijunjung tinggi?
Catatan Redaksi: Informasi lokasi kegiatan di Desa Marapit, Kabupaten Kapuas, masih berdasarkan narasi yang beredar di media sosial dan belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak penyelenggara acara maupun pihak terkait lainnya.






